MOROWALI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2019, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2014 tentang pengawasan Pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Morowali Mahfud Supu dalam sosialisasi digelar di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Jum’at (21/12).
Sosialisasi itu dihadiri instansi teknis terkait, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat hingga mahasiswa.
Sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pengawasan Pemilu yakni pemilihan anggota DPR RI, DPD dan DPRD provinsi/kabupaten serta Pilpres 2019 mendatang.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas kata Mahfud, masyarakat perlu dilibatkan, dengan tujuan agar masyarakat lebih paham dan mengerti, apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Masyarakat harus aktif dalam melakukan pengawasan, agar Pemilu berjalan sukses nantinya. Pengawasan aktif oleh masyarakat harus lebih ditingkatkan, tidak masa bodoh dengan adanya pelangaran yang terjadi disekitara,” jelasnya.
Menurut Mahfud, dengan melibatkan masyarakat dalam fungsi pengawasan, juga dilatarbelakangi keterbatasan personel dan anggaran. Padahal, pengawasan sangat dibutuhkan agar terwujud pemilihan umum yang adil bersih dan berintegritas.
“Dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu, Bawaslu mengikutsertakan peran serta masyarakat karena keterbatasan personel. Ini bentuk pengawasan partisipatif oleh masyarakat,” katanya.
Mahfud menegaskan jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik, mustahil dapat menghasilkan pemimpin berkualitas. (HARIS)