POSO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang diwakili Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menetapkan Kabupaten Poso, provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu kabupaten percontohan yang menolak politik uang,politisasi SARA dan berita hoax pada Pilkada serentak 2020.Kegiatan tersebut digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso,dalam sebuah deklarasi yang berlangsung di lapangan Alun-alun Sintuwu Maroso Sabtu (08/2/ 2020).
Deklarasi Kampung Tolak Politik Uang,Politisasi SARA dan berita Hoax tersebut diikuti 18 camat serta 142 kepala desa dan 28 Lurah di kabupaten Poso ikut menandatangani MoU kesepakatan ,serta para tokoh lintas agama,tokoh pemuda dan tokoh perempuan .Selain deklarasi,dalam kesempatan yang sama pihak Bawaslu RI,juga sekaligus melaunching Kabupaten Poso sebagai percontohan yang ditandai dengan pemukulan gong dan pelepasan balon diudara oleh Ratna Dewi Petta Lolo didampingi para Komisioner Bawaslu Poso, pihak KPU Poso, Wakil Bupati Poso dan para perwakilan dari partai peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh mengatakan, pemilihan kepala daerah tahun 2020 merupakan agenda nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di 9 provinsi 224, kabupaten dan 37 kota se Indonesia.Diakui,kesuksesan pilkada ,khususnya di Kabupaten Poso tidak terlepas dari peran serta masyarakat secara luas, politisasi SARA, money politik dan penyebaran berita hoax dianggap sebagai musuh bersama yang harus dilawan karena merupakan kejahatan dalam demokrasi.” Mari kita ciptakan Pilkada serentak di Poso berintegritas.Kita jadikan Kabupaten Poso sebagai wilayah yang tolak politisasi SARA, money politik dan penyebaran berita hoax dan kita jadikan sebagai musuh bersama,” tandasnya.
Ratna Dewi Pettalolo selaku Divisi Penindakan Bawaslu RI dalam sambutannya mengungkapkan , jika deklarasi tolak politisasi sara, money politik dan penyebaran berita hoax di Poso merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk bagaimana mencerdaskan masyarakat dalam mengahdapi Pilkada.Menurutnya, berdasarkan data Bawaslu RI, angka tertinggi yang melakukan pelanggaran dalam pesta demokrasi kebanyakan dari masyarakat, sehingga masyarakat harus dijadikan sasaran pendidikan politik dan bagaimana mencerdaskan masyarakat yang kemudian secara suka rela mau ikut didalam kegiatan pengawasan paritisipatif.
“Kalau masyarakat sudah cerdas, dan paham betul posisi strategi sebagai pemilih kedaulatan,saya berharap pelanggaran itu tidak akan terjadi lagi, mengingat dalam setiap pemilu ,isyu politik uang,SARA dan berita bohong objeknya adalah masyarakat,dengan adanya deklarasi ini ,tentunya kami dari Bawaslu RI sangat mendukung kegiatan ,karena merupakan komitmen moral yang harus diapresiasi,” ucap Ratna yang ikut didampingi Ketua Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lemba.
Dewi Pettalolo Ratna menjelaskan berdasarkan data deteksi dini yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dari 270 daerah pemilihan, ada 230 potensi petahana yang akan ikut di Pilkada 2020,termasuk Kabupaten Poso.Dengan tingginya jumlah petahanan yang akan kembali berkompetisi pada Pilkada serentak 2020,maka Bawaslu telah mengambil sikap inisiatif, agar kekhawatiran-khawatiran soal netralitas ASN,serta pemanfaatan kewenangan untuk kepentingan kontestasi segera dan sedini mungkin harus dicegah.
Deklarasi ditutup dengan pembacaan naskah deklarasi pilkada berintegritas serta penyampaian orasi tolak politik uang,isyu SARA dan berita bohong oleh sepuluh perwakilan partai politik peserta Pilkada Poso 2020.Usai deklarasi,Ratna Dewi Pettalolo selanjutnya membuka acara Forum Group Discuusion (FGD ) kaum perempuan dan sekaligus menjadi pemateri pada Rakor jelang Pilkada 2020 di hotel Ancyra Poso.(MANSUR)