Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan ASN di Masa Tenang

oleh -
Ruslan Sangadji.

PALU – Menjelang pencoblosan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 27 November 2024, Juru Bicara pasangan calon Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri (Beramal), Ruslan Sangadji, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai penting demi menjaga netralitas selama masa tenang.

“Masa tenang adalah momen krusial. Semua pihak, termasuk ASN, memiliki potensi melakukan pelanggaran, baik sengaja maupun tidak. Karena itu, Bawaslu harus lebih meningkatkan pengawasan agar memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” ujar Ruslan Sangadji, Senin (25/11).

Pria yang akrab disapa Ochan itu, juga menaruh kepercayaan besar pada integritas ASN di Sulawesi Tengah. Menurutnya, para ASN di daerah ini adalah individu yang terpelajar dan profesional, yang mampu membedakan mana kepentingan politik dan mana tugas mereka sebagai aparatur negara.

BACA JUGA :  Tak Ada Kompromi, Warga Tipo Desak Cabut Izin Perusahaan Galian C

“Saya percaya, ASN kita di Sulawesi Tengah adalah orang-orang yang cerdas dan berintegritas. Mereka tahu batas antara urusan politik dan profesionalisme sebagai pelayan negara,” kata Ochan.

Meski demikian, ia tetap menekankan perlunya pengawasan ekstra untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Ochan menegaskan, netralitas ASN merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Sebagai pelayan publik, ASN wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip netralitas. Kami berharap Bawaslu juga cepat menindaklanjuti laporan jika ada dugaan pelanggaran,” harapnya.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Rusdy-Sulaiman Laporkan Paslon Nomor Urut 1 ke Bawaslu

Ochan juga mengajak masyarakat, untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kolaborasi antara pengawas pemilu, aparat terkait, dan masyarakat, adalah langkah penting untuk menciptakan pemilu yang bermartabat dan bebas dari kecurangan,” jelasnya. *

Editor : Yamin