Bawaslu dan Polres Banggai Didesak Selidiki Dugaan Kasus Suap Penyelenggara Pemilu

oleh -
Supriadi Lawani. (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

BANGGAI – Dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pemilu dalam mendukung salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) di kabupaten Banggai terus mendapat perhatian publik.

Kali ini dari Supriadi Lawani seorang pemerhati Pemilu dan demokrasi di Kabupaten Banggai.

Supriadi, mengatakan jika tindakan memobilisasi dukungan yang dilakukan oleh oknum PPK dan PPS kepada calon anggota DPR dan DPRD itu terbukti benar, maka jelas itu adalah kejahatan Pemilu yang luar biasa.

“Kalau terbukti jelas itu adalah perilaku kejahatan luar biasa dan sangat menghancurkan prinsip Pemilu yang jujur dan adil,” jelas Supriadi, Senin (11/03).

Kata pria ayang akrab disapa Budi itu, sebelumnya memang beredar isu bahwa beberapa oknum PPK dan PPS di sejumlah kecamatan diduga telah disuap untuk memobilisasi dukungan kepada beberapa calon anggota DPR dan DPRD.

BACA JUGA :  LO Amrullah Ibrhim Konsultasi Permohonan Sengketa di Bawaslu

Kasus ini juga telah dilaporkan kepada panitia pengawas pemilu (Panwas) kecamatan Luwuk beberapa waktu lalu, dan sampai sekarang belum ada penjelasan dari pihak Bawaslu Banggai.

Lebih lanjut Budi berharap, agar Bawaslu dan kepolisian segera mengusut dengan serius persoalan ini agar publik mendapatkan kepastian hukum.

“Saya kira Bawaslu Banggai harus segera mengambil tindakan atas peristiwa ini, karena jelas ada unsur pelanggaran dan pidana Pemilu,” tegas Budi.

BACA JUGA :  Sidang Pembentukan AKD DPRD Palu, Irsan Satria Terpilih Pimpin Komisi A

Ketika ditanyakan kenapa kepolisian juga harus terlibat, Budi mengatakan, jika melihat screenshot percakapan group WhatsApp yang beredar, maka ada indikasi tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh calon anggota DPR dan DPRD kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini oknum PPK dan PPS.

“Iya polisi juga harus terlibat melakukan penyelidikan, karena ada dugaan tindak pidana suap kepada penyelenggara Pemilu, kan PPK dan PPS adalah penyelenggara Pemilu yang digaji dari APBN, jelas ada dugaan ke arah situ,” terang mantan komisioner KPU Banggai ini menutup.

YAMIN