TOUNA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Memberikan bimbingan teknis pengawasan kampanye dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Pengawas Kelurahan/Desa, Senin (19/10).
Bimtek ini dimaksudkan, untuk memperketat pengawasan pada pelaksanaan tahapan kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una pada Pilkada tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabulaten Tojo Una-Una, Abas, mengingatkan agar Pengawas kelurahan dan desa betul-betul memahami tugas pokok dan fungsinya.
“Bagi jajaran yang bertugas ditingkatan desa agar dapat mengingatkan para kepala desa, agar menjaga netralitasnya agar kejadian-kejadian seperti Pemilu 2019 dapat dihindari, juga terkait kampanye melebihi ketentuan PKPU 13 tahun 2020 di masa Pandemi Covid 19,” pesannya.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Sengketa, Leming, juga menambahkan, salah satu syarat dugaan pelanggaran dilakukan apabila terpenuhi syarat formil dan materilnya hasil pengawasan, yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
“Kalau di kami, manakala sudah terpenuhi syarat formil dan materilnya hasil pengawasan yang memiliki dugaan pelanggaran, maka segera akan kita lakukan langkah-langkah penanganan maupun penindakan. Intinya pintu masuknya ada di hasil pengawasan,” tegasnya.
Reporter: Safa’ad
Editor: Nanang