PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Bawang Goreng Palu kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu, Prayitno, Jumat (21/11), di rumah Produksi CV Hj Mbok Sri, Perumahan BTN Mutiara Indah, Kelurahan Birobuli Utara.

Sertifikat ini menandai tonggak penting bagi penguatan identitas produk lokal tersebut berlangsung

Sertifikat IG ini merupakan hak kekayaan intelektual yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI, setelah proses pengusulan yang dimulai sejak akhir tahun 2023.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, menyampaikan, pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi Kota Palu, sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas bawang goreng Palu.

“Kita mesti bangga dan kita juga harus hati-hati dan teliti ke depannya, supaya produksinya sama, rasanya sama, dan bawang goreng Palu tidak cepat lanut,” ujarnya

Imelda juga mengatakan pentingnya aspek sertifikasi dan pemasaran agar bawang goreng Palu semakin kompetitif.

“Saya harap produksi bapak ibu sudah bersertifikat halal. Bawang goreng kita jangan hanya berputar di Palu, kita mau produksinya besar dan bisa dibawa ke mana-mana,” tegasnya.

Imelda juga mendorong pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan memperbaiki kemasan produk.

Imelda mencontohkan produk sambal roa yang kini sudah dipasarkan dalam bentuk kaleng sehingga lebih aman dan tidak mudah merembes.

“Saya harap ke depan kemasan sudah dalam bentuk kaleng. Pengennya Palu Mara itu bisa dikemas dalam kaleng,” ujarnya

Imelda mengajak para pengusaha UMKM tidak hanya berhenti pada produk bawang goreng, tetapi juga terus mengembangkan inovasi.

“Kita harap bisa tembus pasar nasional bahkan internasional. Semangat dalam bekerja ke depan, semakin baik produknya. Jangan hanya bawang goreng, bisa abon dan sebagainya. Jangan pernah menyerah membawa produk kita ke pameran-pameran,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Imelda menyampaikan selamat kepada penerima sertifikat IG Bawang Goreng Palu dan berharap pengembangan produk lokal semakin kreatif dan berdaya saing.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Asharrini Mastura, mengapresiasi, terbitnya Sertifikat IG Produk Bawang Goreng Palu.

“Hal ini merupakan legitimasi terhadap produk bawang goreng Palu dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha bawang goreng yang ada,” ujarnya.

Asharrini mengaku bangga dan mengucapkan selamat kepada bawang goreng Palu yang baru saja mendapatkan perlindungan hukum serta manfaat yang diharapkan dari sertifikasi ini. 

Kata dia, Sertifikat IG ini akan memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap nama geografis asal produk.

“Kita harapkan dengan ini akan dapat meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing produk di pasar nasional maupun internasional,” tutupnya.