PALU – Ketua Harian Rumpun Da’a-Inde Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Irianto Mantiri, menyayangkan pernyataan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Donggala, Ahmad Rasyid.
Penyataan yang dimaksud disampaikan Ahmad Rasyid melalui media ini sebagai tanggapan atas laporan Ahmad Muhsin dan kawan-kawan ke Polda Sulteng.
Ahmad Rasyid menyebut bahwa pihaknya hanya menyalurkan aspirasi sebab 84 persen pemilik Donggala orang Kaili, gmana kalau ngamuk.
Menurut Irianto Mantiri, suku Da’a-Inde ada di wilayah Kabupaten Donggala tidak terusik dan terganggu dengan pemberitaan tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi Tekhnologi Tepat Guna (TTG).
“Kami suku Da’a-Inde mengecam pernyataan Sekretaris DPD PAN yang membawa nama suku Kaili ke dalam lingkaran kasus TTG,” kata Ka Utu, sapaan akrabnya, Ahad (05/02).
Selain rumpun Da’a, kecaman terus bermunculan di media sosial menanggapi pernyataan Ahmad Rasyid tersebut. Para netizen mempertanyakan suku disebut itu tidak mewakili mereka sebagai orang kaili. Menurut para netizen, Kabupaten Donggala bukan milik satu suku saja.
“Secara Pribadi Didalam Darahku Mengalir Tetesan Darah Kaili Rai Tulen!!! Saya tdk Merasa terwakili Oleh Partai Anda…Jadi Jangan Bawa Bawa Suku Kaili Dalam Asumsi Politik” protes salah satu netizen.
Selain itu Lamonga P dalam komentarnya mengatakan, Perlu lebih jeli dalam memaknai kata dan kalimat.
“Saya sebagai asli Donggala, bersuku kaili tidak terima pernyataa oknum kader partai PAN yang membawah bawah Suku Kaili (ras),” katanya. (IKRAM)