PALU – Dari 13 kabupaten/kota di Sulteng, baru enam daerah yang tercatat telah mendaftarkan diri menjadi peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulteng 2018 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Morowali, April nanti.
Keenamnya adalah Kabupaten Buol, Banggai, Kota Palu, Donggala, Banggai Laut dan tuan rumah Morowali.
Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawah Qur’an (LPTQ) Sulteng, Muhammad Ramli, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Selasa (27/02), mengaku, panitia MTQ telah membuka pendaftaran selama satu bulan, mulai tanggal 5 Februari hingga 5 Maret 2018.
“Jika dilihat dari pengalaman sebelumnya, biasanya memang begitu. Peserta mendaftar nanti di injuri time,” katanya.
Persyaratannya, kata dia, selain umur, dinyatakan sebagai juara diajang tingkat kabupaten/kota. Mengenai peserta transfer, ada klasifikasi yang sudah ditentukan.
“Katakan dia warga Kota Palu tapi mengikuti seleksi tingkat kabupaten di Kabupaten Donggala lalu juara, itu boleh-boleh saja karena dia tidak mengikuti seleksi di Kota Palu, yang penting warga Sulteng. Yang jadi masalah itu kalau dia warga dari provinsi lain,” jelas mantan jurnalis itu.
Kata Ramli, MTQ Tingkat Sulteng di Morowali akan melombakan tujuh cabang lomba dengan 13 golongan. Diantaranya, Tilawah Qur’an,Tahfidz Qur’an, Tafsir Qur’an, Syarkhil Qur’an, Fahmil Qur’an dan menulis tentang kandungan isi Qur’an.
“Dari tujuh cabang yang dilombakan itu ada dua golongan yang baru dilombakan, salah satunya golongan Qira’ah dewasa,” katanya.
Pria yang juga menjabat Kepala Bidang Bimais Islam Kanwil Kemenag Sulteng itu menyampaikan, tahun ini pihaknya akan mendatangkan tiga hakim nasional yang ahli dalam bidang Tafsir, Tilawah dan Tahfidz. Hakim tersebut akan diketuai oleh mantan menteri agama, Syaid Akil.
“Menggunakan hakim nasional bukan berarti kita meragukan hakim kita, tapi kita akan kombinasikan hakim nasional ini dengan hakim provinsi dan daerah. Tentunya kita harapkan objektivitas,”terangnya.
Dipenghujung, Ramli mengimbau pada seluruh kabupaten yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan kafilahnya untuk bisa diverifikasi LPTQ Provinsi. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.