PALU – Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulawesi Tengah, meminta kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Samsulbahri Mang-Heppy Manopo (B’Heppy) agar segera memenuhi syarat minimal jumlah kursi partai koalisi.

Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan, pasangan tersebut belum juga memenuhi syarat yang dimaksud, maka Partai Hanura, baik di tingkat Kabupaten Banggai ataupun di Provinsi Sulteng akan mengambil sikap tegas menyampaikan ke DPP agar mengganti pasangan yang akan diusung pada Pilkada Banggai Tahun 2020 ini.

“Sikap tegas itu tentu punya pertimbangan yang mengikuti dinamika di wilayah Kabupaten Banggai. Yang pertama, pasangan yang sudah memiliki partai koalisi atau pasangan yang sudah memenuhi syarat untuk diusung,” tutur Aim Ngadi, Ketua Bapilu, Partai Hanura Sulteng, Kamis (25/06).

Sampai hari ini, lanjut dia, ada dua pasangan bakal calon yang intens melakukan komunikasi dengan Partai Hanura, yakni Amirudin Tamoreka dan pasangannya dan Anti Murad dengan pasangannya.

“Kedua pasangan tersebut juga mendaftar di DPC Partai Hanura sebagai kandidat calon Bupati Banggai selain Bali-Heppy,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut dia, Partai Hanura di daerah hanya menunggu keputusan akhir yang akan dikeluarkan DPP. “Jika itu sudah keluar, maka DPD maupun DPC siap mengawal pasangan dalam kontestasi Pilkada Banggai,” tutupnya. (RIFAY)