Baperda DPRD Sigi Bahas Raperda BUMDes

oleh -
Rapat pembahasan Raperda BUMDes tahun 2018, di DPRD Sigi, Rabu (12/09). (FOTO: MAL/HADY)

SIGI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Sigi, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2018. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang melibatkan akademisi Universitas Tadulako (Untad), Rabu (12/09).

Rapat yang dipimpin Ketua Baperda, Budi Luhur Larengi itu, lebih focus melakukan evaluasi dan pemaparan materi penyusunan Raperda BUMDes itu sendiri, yang telah dilakukan akademisi Untad.

Rapat itu juga membahas tujuan dan sasaran pelaksanaan BUMDes.

Ketua Baperda DPRD Sigi, Budi Luhur Larengi, mengatakan, Raperda tersebut tidak lain untuk dijadikan dasar utama pendirian hingga pelaksanaan BUMDes.

BACA JUGA :  Sinema Keliling: Menilik 10 Tahun Perjalanan Film Sulawesi Tengah, Mundur atau Maju?

“Pendirian BUMDes itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi yang dikelola oleh desa. Misalnya untuk mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa,” jelasnya.

Dia berharap agar Raperda tersebut secepatnya tersusun sehingga dapat memayungi atau menjadikan dasar dalam pelaksanaan BUMDes nantinya. (HADY)