Bapenda Parimo Slow, PAD dari Retribusi Pasar Goyang

oleh -
Kepala Disperindag Parimo, Moh. Yasir. (FOTO : media.alkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami kendala dalam penarikan retribusi disejumlah pasar di Kabupaten itu.

Hal tersebut mengakibatkan beberapa kendala yang berdampak pada capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) setiap bulannya.

Kepala Disperindag Parimo, Moh. Yasir menuturkan, terlambatnya ketersediaan karcis retribusi pasar, berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

“Saya mencontohkan, bulan lalu petugas pasar tidak dapat mencapai target PAD, karena kehabisan karcis,” ungkapnya ditemui, Kamis (01/07).

Bahkan pihaknya, telah menyurati Bapenda, untuk permohonan permintaan karcis retribusi untuk kebutuhan tiga bulan kedepan. Melihat jarak tempuh untuk mendistribusikan karcis, dan keterbatasan anggaran.

BACA JUGA :  Rusdy Mastura: Saya Butuh Dua Periode Tuntaskan Pembangunan

Ia menguraikan, pihaknya telah merinci kebutuhan karcis dalam satu tahun untuk setiap pasar di Parimo, agar diadakan. Kemudian, kebutuhan itu diberikan oleh Bapenda setiap tiga bulan sekali. Namun, permintaan karcis itu tidak terpenuhi.

“Kami sudah hitungkan, berapa kebutuhan karcis dalam satu tahun, tolong diadakan. Terus kami minta diberikan kepada kami per tiga bulan, nanti kami akan bayar berdasarkan jumlah karcis yang ada sama kita. Tapi tidak bisa terpenuhi,” terangnya.

Akibat tidak tersediannya karcis itu, membuat beberapa pasar tidak dapat menyetor retribusi pasar. Persoalannya karcis menjadi alasan kepala pasar untuk tidak melakukan penyetoran retribusi, dan pedagang juga menolak membayar retribusi tanpa karcis.

BACA JUGA :  Rizal Intjenae Terima B1-KWK Partai Golkar untuk Pilkada Sigi

“Hal ini yang menyulitkan kami mengontrol retribusi yang ditarik di pasar,” jelasnya

Ia menambahkan, setelah melakukan pembenahan khususnya pengelolaan retribusi, target PAD dari sektor retribusi pasar dalam realisasi perbulan terus membaik, dengan capai Rp 20 juta per bulan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya hanya diangka Rp13 juta per bulan.   

“Total target PAD Disperindag sebesar Rp 657 Juta lebih, yang harus direalisasikan dari beberapa sektor diantaranya, retribusi pasar, sewa toko, dan tera,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin