PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu melaksanakan pertemuan dengan camat dan para lurah se-Kecamatan Palu Barat, Rabu (30/04).
“Bapenda dalam hal ini akan menindaklanjuti jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, terutama soal PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan) dan retribusi,” ujar Kepala Bapenda Kota Palu, Eka Komalasari.
Pada pertemuan tersebut, Bapenda menerangkan berbagai hal, termasuk program pemutakhiran data yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Untuk update informasi tentang wajib pajak, maka kami akan melakukan verifikasi di setiap kelurahan. Ada petugas yang akan dibentuk nantinya,” kata Eka.
Camat Palu Barat, Khomaeni menyambut baik program tersebut dan mengarahkan kepada para lurah untuk membantu mengimplementasikan program tersebut.
“Semua lurah diharap segera mempersiapkan diri guna kelancaran program pemutakhiran data,” ujarnya.
Khomaeni berharap kepada seluruh warga wajib pajak, kiranya dapat membantu petugas yang akan melengkapi data yang dibutuhkan terkait objek PBB-P2 serta berbagai hal yang akan ditanyakan oleh petugas.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay