PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu mengakui banyaknya pertanyaan terkait perubahan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga atau desil yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga ini mulai dari angka 1 (paling tidak mampu) hingga 10 (paling sejahtera).
Kepala Dinsos Kota Palu, Susik, mengakui, pertanyaan ini disampaikan warga saat dirinya mendampingi reses Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, di beberapa wilayah Kota Palu.
“Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan adanya perubahan data desil. Ini menjadi masalah baru bagi kita,” ucap Susik, Selasa (03/02).
Susik menerangkan, ada masyarakat yang seharusnya di posisi desil 4, namun sekarang sudah di posisi 6.
“Sementara desil 6 sampai 10 itu adalah masyarakat dengan kategori mampu,” ujarnya.
Sedangkan untuk desil 1 sampai 5, kata dia, adalah masyarakat dengan kategori tidak mampu
“Di situlah intervensi pemerintah untuk memberikan bantuan kepada desil satu sampai desil lima,” jelasnya.
Saat reses, kata Susik, muncul beberapa pertanyaan masyarakat terkait ketidaktahuan mereka tentang desil tersebut.
“Saya sampaikan tolong datangi kelurahan setempat untuk mengecek data desil dan bansos apa yang diterima,” katanya
Lanjut dia, melalui media sosial, dirinya selalu menyampaikan semua masyarakat agar melakukan pengecekan data-data di kelurahan.
“Di sana ada petugas operator kelurahan dari Dinas Sosial yang selalu standby untuk mengecek data-data desil,” bebernya.
Susik berharap, seluruh warga Kota Palu segera mengecek datanya, jangan sampai di tahun sebelumnya masih menerima bantuan, namun tahun ini tidak lagi menerima akibat perpindahan data yang tadinya ada di DTKS.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama jadi saya mengajak seluruh RT/RW, lurah dan camat, tolong diedukasi dengan baik warga, sehingga tidak terlalu meresahkan,” harapnya.
Susik juga berharap, perpindahan atau perubahan data ini bukan menjadi masalah yang signifikan akan tetapi menjadi evaluasi bersama.
“Supaya ketika ada yang tidak sesuai kami bisa usulkan kembali ke Kementerian Sosial dan bersama-sama dengan BPS,” jelasnya.
Karena menurutnya data induk sekarang adalah BPS dan dalam waktu dekat BPS akan melakukan sensus kependudukan.

