PALU – Komisi C DPRD Kota Palu mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Kota Palu.
Komisi c juga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) atas sejumlah proyek yang dinilai gagal di tahun 2024, serta meninjau kembali kegiatan-kegiatan di tahun 2025.
Hal ini mengemuka saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan komisi c DPRD Kota Palu dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta pihak kontraktor, di Gedung DPRD, Senin (23/12).
RDP dihadiri ketua komisi C Abdulrahim Nazar, sekretaris komisi Andris, wakil ketua Zet Pakan, dan sejumlah anggota komisi C, H Alfian Chaniago SE, Lewi, Vivi Irade, dan Andika.
Dalam RDP, para anggota komisi c menyoroti sejumlah proyek besar yang menggunakan APBD Kota Palu, di antaranya gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp9 miliar lebih, lapangan Talise Valangguni senilai Rp4 miliar lebih, Masjid Huntap Tondo Rp15,9 milar, gedung Kantor Dinas Sosial Rp7,5 miliar, Taman Lasoso Rp10 miliar lebih dan proyek lainnya yang melekat di Dinas PU dengan total sebanyak 85 kegiatan.
“Proyek-proyek tersebut di atas dipastikan tidak selesai di tahun anggaran 2024. Untuk itu komisi C mendorong untuk melakukan pemutusan kontrak kerja, dengan pihak kontraktor dan dimasukkan dalam daftar hitam (black list),” tegas anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago.
Pihaknya juga menyoroti kontraktor yang mendapatkan pekerjaan sampai tiga paket pekerjaan sekaligus.
“Sudah pasti mereka tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut, karena chas flow perusahaan yang terbatas. Ke depan hal ini tidak boleh terjadi. Ini bisa terjadi karena mungkin saja ada makelar yang bermain di dalamnya, sehingga menggolkan dalam tender lelang,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.
Dalam RDP juga terungkap alasan dari Bagian Keuangan bahwa bahwa pembayaran proyek menunggu kas daerah yang sering kosong, yang berbuntut keterlambatan pembayaran kepada pihak kontraktor.
“Jadi dari semua kegiatan proyek proyek ini, memang terkesan tidak direncanakan dengan baik, dan disesuaikan dengan rasio penerimaan PAD Kota Palu,” ujarnya.
Sebagai tindaklanjut dari RDP ini, pihaknya akan turun lapangan pada tanggal 26 Desember nanti dan kembali akan menggelar rapat bersama dinas terkait pada tanggal 27 Desember.
“Semua yang kami lakukan ini tidak lain hanya untuk menjalankan fungsi dan tugas kami sebagai anggota DPRD,” tutupnya. (RIFAY)