PALU – Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak bencana alam, melainkan juga untuk rumah-rumah ibadah dalam bentuk uang tunai.
Dana bantuan tersebut bersumber dari sumbangan ASN Kemenag se-Indonesia dan APBN tahun 2018.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Muhammad Ramli, di ruang kerjanya, Kamis (03/01), mengatakan, bantuan recovery pascabencana untuk perbaikan rumah ibadah, khususnya masjid sudah mencapai Rp3,8 miliar. Bantuan tersebut merata, baik di Kota Palu, Sigi, Donggala maupun Parigi Moutong (Parimo).
“Dana recovery tahap pertama itu ada delapan masjid dan tahap kedua 47 masjid, dengan total anggaran Rp3,8 miliar. Besaran dana itu bervariasi tergantung tingkat kerusakannya, ada yang Rp100 juta, Rp95 juta dan Rp50 juta,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Ramli, berdasarkan data Kemenag, ada 263 masjid di Sulteng yang mengalami dampak dengan kategori rusak berat, sedang dan ringan. Dari jumlah itu, baru 90 masjid yang memasukan proposal pengajuan dana.
Proses pencairan dana bantuan masjid, lanjut dia, memiliki Standar Operasioan Prosedur (SOP) khusus. Masjid mengajukan proposal terlebih dahulu, kemudian difasilitasi Satgas Kemenag Sulteng lalu diteruskan ke Dirjen Bimas Islam untuk melakukan verifikasi lapangan melihat kondisi masjid.
“Jika dilihat layak dibantu, maka akan diberikan bantuan. Penyaluran bantuan juga langsung kepada penerima melalui rekening masjid. Jadi kita disini hanya mendata dan mengajukan ke pusat. Untuk pencairannya kita tidak lihat karena langsung ke rekening masjid, karena itu bagian dari akuntabilitas,” jelasnya.
Mantan jurnalis itu mengimbau kepada pengurus masjid yang belum memasukkan proposal perbaikan masjid agar segera mengajukan, sehingga tahun 2019 ini, seluruh masjid yang terdampak bencana kembali normal. (YAMIN)