PALU – Setelah melalui pembahasan satu persatu dari ke tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), akhirnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda), telah menyepakati untuk merekomendasikan ke tujuh Raperda itu ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan dalam agenda pembahasannya.
“Alhamdulillah kami sudah setujui merekomendasikan 7 Raperda yang ada,” kata Ketua Muh. Rum, rabu (23/5) kemarin di ruang Komisi B, usai pimpin rapat Banperda.
Menurut dia dari ke tujuh Ranperda itu, satu diantaranya yang rumit dibahas, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab nomenklatur pembahasannya harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah RTRW dari Pemerintah Propinsi. Olehnya untuk sementara Raperda RTRW Kota Palu tetap di masukan dalam rekomendasi, tinggal menunggu keputusan dari Bamus nantinya.
Lanjutnya, berdasarkan aturan bahwa antara RTRW Kota Palu, harus menyesuaikan dengan RTRW Pemerintah Propinsi. Begitu pula sebaliknya RTRW Pemerintah Propinsi sendiri, juga harus berdasarkan dari Pemerintah Pusat. Sehingga ada kesinambungan rencana pembangunan wilayah untuk di kembangkan.
“Tidak boleh sendiri-sendiri, walaupun saat ini Kota Palu butuh penyegaran RTRW, karena perkembangan wilayahnya terus bergeser,” sebutnya.
Sementara itu, untuk Raperda Pernyataan Modal kepada PT Palu Bangun Sulteng, masih dalam tahap pengkajian asset yang saat ini, di gunakan oleh Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD) itu. Sehingga di dalam dokumen naskah akademiknya, belum ada gambaran nilai penyertaan modal di cantumkan.
Namun Ridwan Alimuda memprediksikan sementara, jumlah nilai penyertaan modal untuk PT Palu Bangun Sulteng kurang lebih satu miliyar (Rp.1 M). dia juga tetap obtimis dengan keberadaan PT Palu Bangun Sulteng, yang mengelola Kawasan EKonomo KHusus (KEK), kalau BUMD milik Pemerintah Kota Palu tersebut, suatu saat bisa berkembang dan bisa membantu Pemerintah dalam pengembangan Pembangunan ke depan.
“Yang namanya Perusahaan, pasti bisa di kembangkan, walaupun sekiranya sudah bangrut, bukan berarti PT Palu Bangun Sulteng yang saya bilang bangrut ini,” jelasnya. (YUSUF)