PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda utama pembahasan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD Sulteng untuk bulan November 2025.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi No. 80, Kota Palu.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh para anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, Sekretaris Dewan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain Biro Hukum, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan dan agenda kedewanan dapat berjalan terkoordinasi, efektif, dan efisien sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Agenda yang dibahas dalam Rapat Banmus mencakup penyusunan jadwal kegiatan DPRD Sulteng bulan November 2025, meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), dan rapat fraksi.
Selanjutnya, kegiatan kedewanan seperti kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi, rapat penetapan Propemperda 2026, rapat penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD 2026, serta agenda masa reses dan pengawasan penggunaan APBD (kundapil). ***

