POSO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Poso menggelar rapat pembahasan agenda kerja DPRD untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Poso itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Poso, Semuel Munda serta dihadiri unsur pimpinan DPRD dan perwakilan alat kelengkapan dewan, Selasa (06)1).
Pembahasan rapat difokuskan pada penyusunan dan penjadwalan agenda kegiatan kedewanan agar seluruh program berjalan terukur, terarah dan tepat sasaran tanpa tumpang tindih antar alat kelengkapan.
Wakil Ketua DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda menegaskan bahwa rapat Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh fungsi kedewanan berjalan optimal dan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Banmus bertugas memastikan agenda kerja DPRD tersusun dengan baik, terukur, dan sesuai prioritas, sehingga seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan efektif,” ujar Sesi Mapeda.
Adapun agenda pembahasan kali ini meliputi rencana rapat paripurna, kegiatan komisi dan badan, hingga pembahasan berbagai kebijakan daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Poso.
“Penjadwalan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar alat kelengkapan dewan, sekaligus memastikan setiap agenda memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui pembahasan agenda kerja Masa Sidang II ini, DPRD Poso berkomitmen memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Rapat Banmus ini juga untuk membahas prioritas legislasi Perda dan pengawasan. Ini penting agar ritme kerja DPRD tetap efektif dan sesuai kebutuhan daerah serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.

