PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat badan musyawarah (banmus) dalam rangka membahas agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD pada masa persidangan ke-2 tahun kelima, tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (22/01), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola, dihadiri anggota Banmus, Elisa Bunga Allo, Nasser Djibran dan I Nyoman Slamet serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Bappeda Provinsi Sulteng.

Sementara itu, beberapa anggota dewan lainnya juga mengikuti secara daring, yakni Irianto Malingong, Zainal Abidin Ishak, dan Ronal Gulla.

Salah satu kegiatan yang tertuang dalam draft jadwal adalah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulteng. Kegiatan ini akan berlangsung dalam kisaran tanggal 19-29 Februari 2024, usai pemilihan legislatif (pileg) periode 2024-2029.

Dari informasi yang diperoleh, PAW tersebut akan dilakukan terhadap anggota DPRD Sulteng dari Dapil Parigi Moutong, Muslih.

Pada periode 2019-2024, Muslih merupakan anggota DPRD Provinsi Sulteng dari Partai Perindo. Namun pada pileg periode 2024-2029 nanti, Muslih diketahui telah berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari dapil yang sama.

Selain itu, turut dijadwalkan agenda penting lainnya, yakni Rapat Paripurna Persetujuan Pemberian Rekomendasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Togean pada rentang waktu 19 Februari – Mei 2024.

Pada kesempatan itu, Anggota Banmus, Ronal Gulla, mengusulkan agar salah satu agenda ditiadakan, yakni Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 yang dijadwalkan pada Kamis, 25 Januari 2024.

“Karena sesuai penjelasan dari Bappeda bahwa ada aturan yang membolehkan DPRD untuk tidak perlu membahas ranwal (rancangan awal) RPJPD. Jadi kita agendakan saja nanti DPRD ikut membahas pada rancangan akhir,” katanya, dan disetujui oleh pimpinan dan anggota Banmus lainnya.

Dalam rapat tersebut, Banmus juga mengagendakan beberapa kegiatan lainnya, antara lain Rapat Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024.

Beberapa Raperda yang dimaksud adalah tentang Penyelenggaran Kesehatan, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaran Kerja Sama Daerah, tentang Pendidikan Daerah, tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Sulawesi Tengah.

Di akhir rapat, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A Djanggola, meminta kepada pihak sekretariat agar segera menyusun kembali beberapa perubahan draft jadwal yang sudah disetujui bersama.

“Supaya nantinya segera ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan segera ditetapkan,” katanya, sambil menutup rapat. (RIFAY)