PALU – Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rakhmat Renaldy, Jumat (04/07).
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai potensi kerja sama guna meningkatkan kualitas layanan hukum di Provinsi Sulteng.
Keduanya berdiskusi mengenai pentingnya sinergi antara lembaga keuangan daerah dan instansi vertical dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat.
Dirut PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menyatakan, pihaknya siap bersinergi dengan Kemenkum Sulteng dalam membangun ekosistem layanan publik yang inklusif dan taat hukum.
Kata dia, Bank Sulteng juga terbuka untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Kami percaya bahwa peningkatan layanan hukum akan memperkuat kepercayaan publik dan keamanan usaha, terutama bagi sektor-sektor produktif yang kami bina,” kata Ramiyatie.
Ia berharap, melalui pertemuan ini, tercapai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang adaptif, inovatif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah.
“Semoga kolaborasi ini menghasilkan kebijakan dan layanan hukum yang tidak hanya formal, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah,” tutup Ramiyatie.
Audiensi ini juga menjadi bagian dari pendekatan dialogis yang digalakkan Kemenkum Sulteng dalam menjalin kemitraan dengan berbagai sektor, baik pemerintahan, swasta, maupun masyarakat sipil.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan, dukungan sektor perbankan, termasuk Bank Sulteng, sangat penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi pelaku usaha, pelaku UMKM, serta masyarakat luas yang membutuhkan edukasi dan perlindungan hukum.
“Kami melihat potensi besar untuk membangun kolaborasi strategis, baik dalam bidang edukasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, fasilitasi layanan administrasi hukum umum, hingga penguatan literasi hukum di lingkungan ekonomi dan keuangan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, kerja sama ini nantinya bisa dikembangkan dalam bentuk program bersama, seperti penyuluhan hukum terpadu, dukungan layanan hukum untuk UMKM mitra Bank Sulteng, serta pembukaan akses layanan hukum berbasis digital di jaringan Kantor Bank Sulteng.