PALU – PT Bank Sulteng melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) terkait implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Kegiatan berlangsung di Gedung Workshop PT Bank Sulteng, Kota Palu, Kamis (24/07), sebagai tindak lanjut dari kerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terkait implementasi SP2D online tersebut.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj Ramiyatie dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin Usman.
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj Ramiyatie, mengatakan, untuk tindaklanjut tersebut, maka dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan implementasi SP2D online ini,” jelasnya.
Menurutnya, penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel, melalui transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Bank Sulteng merasa terhormat dapat menjadi mitra keuangan utama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam proses digitalisasi penyaluran belanja daerah, khususnya dalam mendukung SP2D Online yang terintegrasi langsung dengan SIPD RI,” kata Ramiyatie.
Lebih lanjut ia mengatakan, implementasi SP2D Online dan SIPD bukanlah akhir, tetapi sebuah langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan profesional.
Untuk itu, kata dia, Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi seluruh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik, melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
“Kami sangat beharap, kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Tengah, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan Bank Sulteng,” tutupnya.