Bank Sulteng Bantu Pemerintah Daerah Tingkatkan PAD

oleh -
Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Sulteng dengan Pemda, di Gedung Workshop Bank Sulteng, Selasa (21/06). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – PT Bank Sulteng berinisiatif membantu pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi serta pengelolaan keuangan berbasis online.

Hal itu diwujudkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) dengan PT Bank Sulteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara Online System oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, di Gedung Workshop Bank Sulteng, Selasa (21/06).

Direktur Operasional PT Bank Sulteng, Ramiyatie, mengatakan, inti dari kerja sama tersebut adalah terkait upaya Bank Sulteng untuk membantu pemda dalam meningkatkan PAD. Dalam hal ini, kata dia, pendapatan daerah itu, termasuk dari pajak dan retribusi bisa langsung masuk ke rekening bank, sehingga tidak ada kebocoran anggaran dan tentunya transparan.

“Sistemnya secara online karena menggunakan transaksi non tunai, dalam hal ini menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” jelas Ramiyatie.

Ia mengatakan, dengan kerja sama tersebut, Bank Sulteng akan membantu pemda dengan cara mempermudah masyarakat di pelosok yang kesulitan membayar pajak.

“Karena banyak masyarakat yang mengeluh ingin membayar pajak, tapi harus datang langsung membayar secara tunai ke kabupaten,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengunaan QRIS bukan hanya sebatas pembayaran pajak atau retribusi, tetapi semua transaksi, misalnya untuk berbelanja barang.

“Jika sudah membayar pajak melalui QRIS ini, maka dijamin uangnya langsung masuk rekening Bank Sulteng,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama dengan pemda tersebut juga merupakan tindaklanjut dari kegiatan Asistensi Finalisasi Evaluasi Kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah dilakukan sebelumnya yang tujuannya untuk pembayaran dan pembukuan pajak daerah dan retribusi melalui QRIS.

“Karena memang pemda-pemda saat ini sedang didorong menggunakan sistem digital,” katanya.

Saat ini, kata dia, ada tim yang diketuai pihak Bank Indonesia (BI) dengan sekretaris dari Bapenda, yaitu ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah). Kata dia, pembentukan ETPD itu sendiri adalah sesuai arahan dari kemendagri dalam rangka memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi di sini Bank Sulteng menindaklanjut hal itu dengan melakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Sebelumnya, kata dia, Bank Sulteng juga sudah menjalin kerja sama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan membuka Samsat Corner di Palu Selatan.

Selain Direktur Operasional, kegiatan penandatanganan MoU siang tadi juga dihadiri Direktur Utama PT Bank Sulteng Silas Djuma, Direktur Bisnis Mirna Rianasari dan Direktur Kepatuhan Judy Koagow serta Kepala Bidang (Kabid) Perpajakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulteng, Muh Nur.

Sementara dari pihak Pemda dihadiri Bupati Tojo Una-Una, Muhammad Lahay serta pihak Bapenda dari sejumlah kabupaten di Sulteng. (RIFAY)