PARIMO – Luapan banjir di sejumlah desa, di Kecamatan Taopa, Parigi Moutong, (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini, ternyata dampak dari sempadan sungai yang dikelola warga menjadi lahan pertanian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo, Sutoyo mengatakan, dari hasil kunjungan kerja beberapa pekan lalu, ditemukan sejumlah fakta ternyata banjir diakibatkan sempadan sungai yang dijadikan lahan pertanian milik warga.
“Saat Kunker tersebut, kami bersama dinas terkait yang fasilitasi Kepala Desa dan Camat telah berdialog bersama warga mengenai pembebasan lahan sempadan sungai tersebut,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (22/03).
Ia mengaku, dalam pertemuan itu masyarakat yang merasa memiliki lahan itu, berkeinginan untuk dilakukan ganti rugi apabila adanya perluasan sungai oleh pemerintah kabupaten.
Kata dia, warga meminta ganti rugi sebesar Rp. 250 juta. Namun permintaan tersebut oleh DPRD dan dinas terkait akan menelusuri status lahan yang diklaim warga.
Lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo terkait status lahan. Apakah lahan itu memang benar milik warga atau sempandan sungai.
“Jika lahan itu terbukti sempandan sungai, berarti menjadi lahan hak Pemda, untuk itu ia meminta Kades dan Camat melakukan mediasi dengan warga sekitar agar menemukan jalan terbaik,” jelasnya.
Ia menuturkan, pemerintah kabupaten telah melakukan upaya untuk meminimalisir dan mengurangi luapan air sungai masuk ke desa-desa, dengan membangun talud akhir 2021 sebesar Rp.180 juta.
Namun, karena karakter air yang dapat mengalir di sela-sela terkecil, akhirnya talud yang dibangun jebol, sehingga air sungai kembali meluap ke desa sekitar, yang mengakibatkan bencana banjir.
“Akibat dari bencana banjir itu, ada 73 hektar tambak yang ada di Desa Tuladenggi tidak berfungsi seperti biasa, dan 50 hektar kebun tertanam lumpur,” tutupnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin

