PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Polda Sulteng agar memeriksa seluruh perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Selain itu, JATAM juga mendesak Insepktur Tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Hal ini terkait kejadian banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah Dusun Towi, Desa Tamainusi, Kabupaten Morut, beberapa waktu lalu yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Kami meminta Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik, Ahad (05/01).

Menurutnya, bencana banjir dan longsor di wilayah Dusun diduga disebabkan oleh kegiatan pertambangan nikel.

Olehnya, kata dia, tidak hanya penting didorong untuk dilakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan yang melakukan eksploitasi, tapi hal mendesar yang harus dilakukan adalah agar aparat penegak hukum berani melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kealpaan/kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.

Pihaknya menduga, bencana banjir dan tanah longsor ini terjadi akibat kelalaian perusahaan tambang dalam melakukan kegiatan pertambangan dengan merusak wilayah-wilayah penyangga seperti kawasan hutan.

Jumat (03/01) lalu, banjir bandang melanda Dusun II Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto menjelaskan bahwa bencana tersebut terjadi di sekitar area perusahaan CV. Surya Amindo Perkasa. Air bercampur kayu gelondongan dan lumpur menghantam bangunan base camp milik perusahaan yang berada di pinggir sungai.

“Menurut keterangan saksi mata, Usman, karyawan CV. Surya Amindo Perkasa, banjir datang tiba-tiba saat dirinya bersiap melaksanakan salat Magrib. Air yang membawa batang-batang pohon menghanyutkan base camp perusahaan,” ungkap Imam.

Akibat peristiwa ini, seorang karyawan CV. Surya Amindo Perkasa bernama Samsul Alam, warga Desa Lembah Sumara, meninggal dunia. Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Tambayoli untuk penanganan lebih lanjut.

Selain Samsul Alam, dua korban lainnya, Hasna (stoker perusahaan) dan Satria (operator ekskavator), berhasil diselamatkan. Keduanya kini dirawat di Puskesmas Tambayoli dalam kondisi stabil. */RIFAY