PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat berencana membangun Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala, tepatnya di di Desa Oti. Rencana tersebut seiring dengan diserahkannya surat wakaf tanah seluas 1,5 hektar oleh warga bernama H. Thalib kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Ridwan Yalidjama, pekan lalu.
“Dalam rangka menyebarkan syi’ar Islam dan pendidikan, maka sangat memungkinkan untuk pembangunan Ponpes di wilayah Pantai Barat. Tapi memang pembangunannya membutuhkan proses yang panjang,” terang Sekjen.
Lanjut dia, berdasarkan wasiat dari pemilik tanah wakaf kepada Alkhairaat, agar sekiranya tanah dengan luas 1,5 hektar itu harus dimanfaatkan untuk pembangunan ponpes, sehingga harus dilaksanakan.
“Walaupun membangun sebuah Ponpes tidak mudah, PB Alkhairaat akan tetap mengupayakannya,” tekannya.
Selain itu, Sekjen juga menerimah surat wakaf tanah di Desa Batusuya yang saat ini sedang dibangunkan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Alkhairaat. Sayangnya, proses pembangunan madrasah itu masih terhenti akibat kekurangan bahan bangunan.
“Iya pembangunan masih tertahan sementara,” tambah Kepala Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Desa Batusuya, Ustadz Raehan.
Tak hanya itu, Sekjen juga menerima surat wakaf tanah di Desa Alindau seluas 2 hektar yang akan dibangunkan gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat. Sebab saat ini, siswa MTs Alkhairaat di Desa Alindau tersebut masih belajar menggunakan gedung masjid tua yang sudah tidak terpakai lagi oleh warga setempat.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen juga menyempatkan diri untuk berkunjung di masjid tua tersebut sembari memberikan motivasi bagi siswa MTs Alkhairaat dan menyerahkan bantuan secukupnya untuk dibelikan buku yang akan dibagikan kepada siswa setempat.
Penyerahan surat wakaf itu disaksikan Wakil Ketua PP WIA, Hj. Syarifah Zahra bin Yahya, yang ikut rombongan PB Alkhairaat ke tiga desa tersebut.
Rombongan PB Alkhairaat juga mengisi khutbah Jumat di tiga desa tersebut. (YUSUF)