PALU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyoroti menyoroti pengantar dokumen Rancangan APBD Tahun 2024 yang tidak memasukkan visi misi gubernur yang sudah dicapai.

Menurut Wiwik, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasukkan pencapaian tersebut, sehingga Banggar mempunyai acuan jelas dalam membahas anggaran dan sasarannya lebih tepat.

“Ini pembukaan dokumen pengantar RAPBD setiap tahun sama. Selama empat tahun pembahasan anggaran, copy paste saja dari tahun ke tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng itu, saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD 2024 bersama TAPD, di ruang sidang utama DPRD, Selasa (14/11).

Selain itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng ini meminta kepada TAPD agar menghadirkan semua OPD yang berkaitan dengan pendapatan, agar target yang dipasang TAPD bisa disandingkan langsung dengan kemampuan OPD.

“Saya selalu usulkan, tapi tidak pernah digubris oleh TAPD,” katanya.

Hal senada juga dikatakan anggota Banggar lainnya, Irianto Malingong. Ia juga menyarankan agar pembahasan RAPBD dimulai dulu dari tingkat komisi bersama mitra kerjanya, lalu dibawa ke banggar.

“Sehingga kita tidak semata-mata jadi tukang stempel terus. Tidak ada perubahan setiap pembahasan APBD,” tegasnya.

Rapat pembahasan RAPBD yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin itu dihadiri Wakil Ketua II, Zalzulmida A Djanggola, Ketua TAPD Novalina, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulteng, Yuni Wibawa.

Rapat juga turut dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Sulteng dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng selaku anggota TAPD. (RIFAY)