PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan anggaran (Banggar) memaparkan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 untuk disetujui dalam paripurna masa sidang II.

Sebelumnya, sejumlah fraksi telah memberikan masukan dan meminta tanggapan atas sejumlah pertanyaan melalui pandangan umumnya fraksi.

Sekretaris Banggar DPRD Parimo, Faisan Badja, mengatakan, dalam penyusunan program dan kegiatan APBD Perubahan, menggunakan asumsi yang mendekati nilai sempurna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Parimo.

“Atas hal itu banggar melakukan pembahasan atas KUA-PPAS APBD Perubahan, baik secara internal serta melibatkan TAPD,” ungkapnya saat Paripurna, Selasa (30/08).

Dia mengatakan, dalam pendapatan daerah tertuang di KUA PPAS APBD perubahan 2022, sebenarnya Rp 1,5 triliun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dari sebelumnya. Untuk Prognosis belanja daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 0,26 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp 1,6 triliun lebih.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pembiayaan daerah sebesar Rp 19 miliar lebih. Namun,

setelah perubahan pembiayaan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 121 miliar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 101 miliar lebih

Ia menambahkan, dari nota kesepakatan KUA PPAS, nantinya akan disusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022, dan akan dibahas kembali di tingkat Banggar dan TAPD.

Ia menambahkan, mengingat defisit yang belum ditetapkan dalam APBD 2023, untuk itu hasil kerja Banggar agar mendapat persetujuan dalam sidang Paripurna saat ini.

“Nota kesepakatan KUA PPAS disusun pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022, dan akan dibahas kembali di tingkat Banggar dan TAPD,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin