Banggar DPRD Sigi Kunker ke DPRD Pinrang

oleh -
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan belum lama ini.

SIGI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan belum lama ini.

Kasubag Humas Sekretariat DPRR Sigi Hilda Wahyuni mengatakan, rombongan Banggar DPRD Kabupaten Sigi dikoordinir Wakil Ketuanya Rahmat Saleh dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Imran Latjedi itu, juga hadir beberapa anggota Banggar DPRD Kabupaten Sigi yakni, Dahyar Repadjori, Reynald Be Tarro, Ajub Willem Darawia, Ilham, Endang Herdianti dan Eben,

“Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli bersama Anggota DPRD Pinrang lainnya yakni, Hastan Mattanete, Kamaruddin Paturusi, Hj. Salma, dan A. Mulyadi, Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang Kepala Bappelitbanda Pinrang, M. Idris, Kepala BKUD Pinrang, Agurhan, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, dan Kabag Ortala Pinrang, DR.Samsumarlin, bertempat di ruang rapat pimpinan,” sebut Hilda kepada media ini, Selasa (24/08).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Rahmat Saleh menjelaskan bahwa, tujuan berkunjung ke Kabupaten Pinrang untuk sharing informasi dan studi kebijakan tentang tahapan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan RAPBD Perubahan TA. 2021, serta kebijakan penganggaran di masa pandemi covid-19.

BACA JUGA :  Mantan Napi di Poso Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Lanjut Rahmat Saleh, Kabupaten Sigi adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah yang berada di dataran tinggi, dengan ketinggian paling rendah 100 m dan paling tinggi 2300 m, dan tidak memiliki wilayah laut tapi mempunyai sebuah danau yang cukup indah yaitu Danau Lindu.

Jumlah penduduk Kabupaten Sigi kurang lebih 247 ribu jiwa dengan luas wilayah 5.196 km persegi, mayoritas masyarakatnya bekerja pada sektor pertanian, perkebunan, perdagangan dan UMKM. APBD Kabupaten Sigi, total 1,1 trilliun rupiah. Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Sigi, sebanyak 30 kursi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli menjelaskan bahwa, Kabupaten Pinrang adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berada paling utara Sulsel yang berbatasan dengan Provinsi Sulbar, terdiri dari 12 kecamatan dengan ketinggin mulai dari 0 sampai dengan 2000 m diatas permukaan laut. Luas wilayahnya kurang lebih 1.962 km persegi dengan jumlah penduduk sekitar 400 ribu lebih jiwa, dengan panjang garis pantainya sekitar 93 km.

Mayoritas penduduknya bekerja di bidang pertanian sebagian di bidang perkebunan, perikanan dan perdagangan, ada 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang terdiri dari beberapa partai politik. APBD Kabupaten Pinrang sekitar 1,3 trilliun rupiah.

BACA JUGA :  In Memoriam: Ridwan Yalidjama, Tokoh Alkhairaat yang Setia dan Politisi Berpengaruh

Lanjut Ahmad Jaya, mengenai pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 maupun KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah membahasnya dan ditetapkan beberapa hari yang lalu melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Sementara menurut Kepala Bappelitbanda Pinrang, Drs.M.Idris, kondisi makro Kabupaten Pinrang, untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 Pinrang masih bisa positif walaupun ada penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonominya sekitar 6,53 persen dan pada tahun 2021 ini hanya sekitar 0,44 persen.

Lanjut M.Idris, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, ada 12 kabupaten/kota yang pertumbuhan ekonominya positif termasuk Pinrang dan ada 12 kabupaten/kota yang pertumbuhan ekonominya minus.

BACA JUGA :  Hormati Jasa Pahlawan, Alfamidi Salurkan Santunan Bagi Veteran dan Janda Veteran

Positifnya pertumbuhan ekonomi Pinrang, kata M.Idris, karena mayoritas penduduknya adalah petani sedangkan sektor pertanian adalah salah satu sektor yang cukup tangguh terhadap guncangan pandemi covid-19.

Menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Imran, mengenai adanya aktivitas tatap muka sekolah di Kabupaten Pinrang saat ini, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, menjelaskan bahwa tidak semua sekolah di Kabupaten Pinrang di ijinkan untuk melakukan kelas tatap muka.

“akan tetapi hanya sebagian, berdasarkan hasil evaluasi dari korwil dan puskesmas setempat, apakah sekolah tersebut layak melakukan aktivitas kelas tatap muka atau tidak”ujarnya.

untuk di daerah pegunungan, hampir semua sekolah di ijinkan karena disamping penduduknya yang hampir tidak ada positif covid-19 sesuai data yang ada, juga kondisi jaringan yang tidak mendukung di daerah pegunungan.

Walaupun sebagian sekolah tidak di ijinkan melakukan kelas tatap muka, sambung Yosep Pao, akan tetapi para gurunya diharuskan tetap datang ke sekolah dimana mereka mengajar. Hady/***