Banggai Zona Merah COVID-19, BPC HIPMI Kota Palu Minta Musda BPD di Luwuk Ditunda

oleh -
Ketum BPC HIPMI Kota Palu, Aqsa Aulia. (FOTO : Dok Pribadi)

PALU – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Palu menyarankan, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI Sulteng ke- XII untuk ditunda.

Musda tersebut direncanakan, akan digelar di Salah Satu Hotel di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai selama dua hari, yaitu  tanggal 8 hingga 9 Juli 2021.

“Mengingat dalam beberapa pekan terakhir jumlah penularan Covid-19 menunjukan kurva yang terus meninggkat. Sangat berbahaya apabila Musda digelar dalam waktu dekat, maka kami menyarankan untuk ditunda dulu,” pinta Ketua Ketum BPC HIPMI Kota Palu, Aqsha Aulia, di Palu, Sabtu (4/07) malam ini.

Aqsa menekankan, keselamatan masyarakat adalah yang paling penting, apalagi yang akan mengikuti Musda adalah para penggerak ekonomi di masing-masing daerah. Hal ini pula telah ditegaskan melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor 443/545/Din.Kes tertanggal 28 Juni 2021.

BACA JUGA :  Warga Besusu Barat Minta Urusan di Kelurahan Dipermudah

Kata pria yang akrab disapa Dede itu, berdasarkan data Pusdatina Covid-19, Kabupaten Banggai saat ini sedang berada dalam zona merah, yakni dengan resiko tinggi penularan Covid-19, yang dimana pelaksanaan Musda akan digelar di Wilayah tersebut.

“Tentunya di momentum Musda yang baik nanti, kita tidak ingin hal-hal yang buruk terjadi,” tegasnya.

Dede menambahkan, jika panitia Musda akan terus memaksakan untuk menggelar kegiatan itu. Maka, BPC HIPMI Kota Palu akan abstain (tidak memberikan suara) dalam Musda itu. (YAMIN)