Banggai jadi Pilot Project Layanan AHU Daerah

oleh -

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Banggai (Pemkab Banggai) melakukan audiensi terobosan inovasi kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham), Senin (24/7).

Audiensi tersebut dilaksanakan guna pembentukan Agensi Layanan AHU di daerah, dengan pilot project Kabupaten Banggai yang menjadi daerah strategis, agensi layanan AHU nantinya akan menjadi agen dalam memberikan layanan-layanan seperti pendaftaran perseroan perorangan, pewarganegaraan hingga apostile kepada masyarakat di sekitaran Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una yang notabene memiliki jarak yang sangat jauh dari Ibu kota provinsi.

BACA JUGA :  Ketua Utama Alkhairaat Terima Santri Penerima Beasiswa Sigi Masagena

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina menjelaskan, dalam audiensi bahwa dengan adanya agensi layanan AHU di daerah, permasalahan jarak yang selama ini dirasakan masyarakat akan terselesaikan.

“Kita tahu masyarakat di enam kabupaten tersebut harus menempuh jarak empat ratus sampai dengan tujuh ratus kilometer, untuk bisa mendapatkan layanan secara langsung di Kota Palu. Tentunya dengan adanya agensi, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Palu untuk mendapatkan pelayanan,” tuturnya.

Bupati Banggai, Amirudin yang juga ikut serta dalam audiensi juga berharap agensi layanan AHU segera dibentuk, dikarenakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan AHU di Kabupaten Banggai saat ini cukup tinggi. Dengan adanya agensi layanan AHU diproyeksikan pertumbuhan ekonomi kabupaten itu bisa meningkat.

BACA JUGA :  Tolak Izin Perusahaan Tambang, Warga Desa Laroue Duduki Kantor Desa

“Saya berharap agensi ini akan menjadi indikator dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai kedepannya,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM/***