Banggai Alokasikan Rp129 Miliar dari DD untuk Danai Program Stunting

oleh -
Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka, dan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng , di Ruang Kerja Bupati Banggai, Selasa (25/01). (FOTO : dok Humas BKKBN Sulteng)

BANGGAI – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tenny C. Soriton,  sowan dengan Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, di Ruang Kerja Bupati Banggai, Selasa (25/01).

Dikesempatan itu, Tenny melaporkan kepada Bupati,  bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulteng sudah terbentuk.

“Silahkan diadopsi untuk dijadikan acuan untuk pembentukan TPPS di Banggai,” ucap Tenny.

Menanggapi hal itu, Bupati Banggai menyampaikan, kebijakan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor  72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Olehnya, dalam Perpres tersebut, pihaknya sangat mengapresiasi dan optimis dengan langkah dan upaya yang digalakkan Perwakilan BKKBN Sulteng untuk melakukan sinergi dan kolaborasi, khususnya untuk mendukung salah satu kebijakan prioritas nasional, yakni percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA :  KPU Sigi Beri Penguatan Kapasitas Sekretaris PPK Jelang Pilkada 2024

Amiruddin mengungkapkan, Rp 129 miliar total Dana Desa (DD) di daerahnya yang akan diperuntukan bagi pengentasan kasus stunting.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai, dr. I Wayan Suantika, Sekban Irmawati, SE, MM. Koordinator KBKR Dra. Andi Kameriah, MAP., dan Sub Koordinator Umum dan Humas Bramanda Garibaldi.

Editor : Yamin