Bamus Tetap Jadwalkan Pelantikan Ishak Cae

oleh -
Sekretariat DPRD Palu

PALU – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palu tetap menjadwalkan pelantikan pengganti Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae. Sesuai jadwal, pelantikan akan dilakukan pada masa kerja triwulan kedua, tahun ini.

Agenda tersebut tetap dijadwalkan, meskipun ketua yang bakal diganti, yakni Muh Iqbal Andi Magga sedang menggugat SK dan prosedur penggantiannya, di tingkat Mahkamah Partai Golkar dan Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti, Senin (21/08), mengatakan, masuknya agenda pelantikan tersebut, bukannya tidak disengaja, namun sudah melalui kesepakatan bersama saat pelaksanaan rapat Bamus sebelumnya.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila Partai Golkar memutuskan tetap mengganti Iqbal Andi Magga,” jelasnya.

Dosen FISIP Untad, Dr Slamet Riadi Cante

Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako (Untad), Dr. Slamet Riyadi Cante, angkat bicara mengenai polemik yang dianggapnya sudah berkepanjangan itu. Menurutnya, polemik tersebut harus secepatnya diselesaikan, baik di internal Partai Golkar, maupun di DPRD sendiri.

BACA JUGA :  AKD DPRD Kota Palu Resmi Terbentuk, Berikut Komposisinya

“Jangan sampai gejolak pergantian itu, hanya menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Jangan sampai hanya persoalan pergantian ketua DPRD itu, lalu masyarakat yang menjadi korban. Ini juga berkaitan dengan pelaksanaan peran dan fungsi DPRD tersebut,” kata Dosen Ilmu Politik itu.

Dia menyarankan agar antara Partai Golkar dan DPRD, duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan itu.

Rekannya sesama Dosen FISIP Untad, Dr Darwin juga pernah mengatakan, polemik yang berlarut-larut itu bisa menjadi bom waktu untuk partai titisan orde baru itu.

Bom waktu yang dimaksud adalah berkaitan dengan semakin dekatnya perhelatan pemilihan legislatif (pileg).

BACA JUGA :  Fraksi-Fraksi DPRD Palu Setujui Raperda Perubahan APBD 2024 untuk Dibahas Lebih Lanjut

“Isu ini kalau sampai berlanjut, maka akan berdampak pada perolehan suara pileg tahun 2019 mendatang,” kata Darwis.

Pasalnya, menurut dia, perpolitikan nasional, termasuk di Sulteng, tidak lepas dari pengamatan isu sosial, dengan dukungan teknologi informasi. Olehnya, saran dia, Golkar tidak boleh melarutkan masalah itu dan harus segera diselesaikan dengan pendekatan komunikasi politik yang baik.

Bagaimanapun, lanjut dia, Moh. Iqbal Andi Magga adalah kader terbaik Golkar yang pernah meraih suara terbanyak di daerah pemilihannya.

“Sehingga perlu kiranya, Golkar melakukan komunikasi politik dengan kader sebagai bentuk pengayoman dan perhatian bagi kader yang menilai adanya ketidakadilan dalam setiap keputusan partai,” terangnya.

BACA JUGA :  Reses Muchin Ali di Jalan Labu, Warga Tidak Menyampaikan Permintaan Baru

Diketahui, Iqbal melalui kuasa hukumnya tengah mengajukan surat permohonan penyelesaian perselisihan internal Partai Golkar ke Mahkamah Partai atas penggantian posisinya sebagai ketua DPRD.

Mahkamah Partai Golkar, melalui surat Nomor: B-32/MP-Golkar/VIII/2017 meminta kepada pimpinan DPRD Kota Palu untuk menunda pergantian Ketua DPRD, sementara waktu. Penundaan itu menunggu hasil kajian dari  sambil menunggu keputusan dari mahkamah partai, apakah prosesi pergantian ketua DPRD, dari Muh Iqbal Andi Magga kepada Ishak Cae sudah sesuai mekanisme yang berlaku atau tidak.

Iqbal Andi Magga juga tetap bersikukuh tidak mau turun dari posisinya. Pada beberapa sidang paripurna, Iqbal terlihat masih duduk di kursi Ketua DPRD, berjejer dengan para wakil ketua. (YUSUF)