PALU – Badan Penelitian dan Pengembagan Daerah (Balitbangda) Kota Palu menggelar pertemuan dengan berbagai unsur guna menyingkronkan sistem penguatan inovasi daerah, di aula Kantor Kecamatan Palu Selatan, Jumat (05/01).
“Ini semua merujuk Surat Edaran Kemendagri. Tapi kalau Tim Penguatan Inovasi Daerah itu didasari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menristek dengan Mendagri,” kata Kepala Balitbangda Kota Palu, Syamsul Saifudin.
Menurutnya, penguatan inovasi daerah menyangkut tiga pilar, yakni akademi, bisnis dan governance yang kesemuanya diharapkan dapat berinovasi pada dunia usaha atau bisnis yang fasilitatornya adalah masyarakat dan governance.
“Hal ini terdorong munculnya tim percepatan yang ditujukan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yakni tim percepatan akses keuangan. Karena memiliki tujuan yang sama, sehingga kedua tim inilah yang dipadukan,” ujarnya.
Kata Samsul, tim percepatan itu bertujuan agar bagaimana dunia usaha punya akses, sejalan dengan apa yang dirancang dan Wali Kota Palu saat ini.
“Dalam hal ini kita sudah menjalankannya di dalam program besarnya, yakni sistem inovasi daerah yang wujudnya adalah kelurahan Inovasi unggul dan mandiri yang telah kita susun dari hulu ke hilirnya. Dalam hal ini, adanya keterpaduan antar OPD sehingga implementasinya tidak boleh ada OPD yang overlap sehingga pendanaan akan efektif,” terangnya.
Samsul menambahkan, hal itu juga akan seiring dengan dunia usaha, termasuk perbankan dan dunia usaha lain yang memiliki dana CSR yang semestinya bisa diatur juga oleh pemerintah.
“Kita ketahui bahwa setiap perusahaan itu memiliki dana CSR, sehingga dengan adanya sinkronisasi ini, dapat diidentifikasi persoalan dana CSR ini agar tepat sasaran,” pungkasnya. (HAMID)