JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merespon positif dan mendorong percepatan penambahan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dari 45 menjadi 55 kursi serta pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Dr Supratman H Agtas, saat menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD Sulteng, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jumat (03/06). Sejumlah anggota DPRD Sulteng yang hadir adalah Ronald Gulla, Ismail Junus, Ambo Dalle dan Moh Faizal Lahadja serta beberapa anggota rombongan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng itu, menegaskan, khusus penambahan kursi DPRD Sulteng sebenarnya tidak perlu diperjuangkan, karena merupakan hak Sulteng dengan terpenuhinya sejumlah syarat, khususnya dari sisi jumlah penduduk.
“Namun berdasarkan pembicaraan kami dengan Komisi II dan Kemendagri, konsentrasi mereka saat ini masih fokus pada tahapan dan kesuksesan Pemilu 2024 mendatang,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Pertemuan tersebut juga membicarakan rencana pemekaran Sulawesi Timur dan beberapa kabupaten di Sulteng, seperti pemekaran Tompotika, Toili Raya di Banggai, Tomini Raya di Kabupaten Parimo dan Dondo -Dampal di Kabupaten Tolitoli.
Menurutnya, tidak ada cara lain yang dapat dilakukan daerah agar berkembang, kecuali melalui pemekaran atau lahirnya DOB.
Disinggung masalah moratorium, menurutnya itu urusan lain. Buktinya, kata Supratman, Papua baru saja dimekarkan, bahkan bisa menjadi 4 provinsi.”
“Makanya upaya pemekaran tersebut harus gerakannya dari bawah dan merupakan gerakan bersama,” jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, dengan adanya ia di Baleg adalah kesempatan bagi daerah di Sulteng untuk bisa memekarkan diri. Minimal, ia dapat mengagedakan, karena rencana pemekaran tidak dapat diagendakan sepihak dari Baleg, kecuali inisiasi dan gerakan dari daerah.
Pertemuan akan dilakukan kembali dengan menghadirkan gubernur dan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat ini. ***