Balaroa dan Duyu Ditetapkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

oleh -
Foto bersama usai workshop di salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (20/06). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menetapkan Balaroa dan Duyu sebagai kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Palu.

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian workshop yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Palu, di salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (20/06).

Workshop tersebut berkaitan tentang pengintegrasian peta jalan dan rencana aksi pengintegrasian pelibatan laki-laki dalam pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan pemenuhan kesehatan reproduksi ke dalam perencanaan program dan kebijakan daerah di Kota Palu.

Hadianto mengatakan, peran laki-laki sangat vital, tetapi akan lebih baik lagi jika peran perempuan juga dapat dioptimalkan.

BACA JUGA :  Donor Darah di Momen HUT ke-79 RI, IMIP Target 400 Kantong

Kata dia, untuk bisa mengoptimalkan peran perempuan, maka kekerasan terhadap perempuan juga harus dihilangkan.

“Demikian halnya kalau kita berbicara tentang regenerasi. Maka masa kita akan berakhir. Sehingga kita harus menyiapkan generasi kita yang handal dan tangguh,” katanya.

Menurutnya, perlakuan orang tua terhadap anaknya sangat berpengaruh terhadap perlakuan anak terhadap orang tuanya ke depan. Jika orang tua perhatian terhadap anaknya, maka orang tua juga akan mendapatkan perhatian yang sebaliknya di kemudian hari oleh anak-anaknya.

“Kalau hari ini kita menjadi orang tua yang tidak peduli terhadap anak-anak kita, maka dikhawatirkan anak-anak kita tidak peduli terhadap kita,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Palu Diharap jadi Kota Ramah Perempuan dan Anak

Oleh karena itu dia menyatakan workshop yang dilaksanakan sangat baik berkaitan dengan pemberian penguatan terhadap laki-laki untuk mengambil peran dalam menekan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan kepedulian terhadap anak.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay