Balai Pelestarian Kebudayaan Dukung Penetapan Cagar Budaya di Donggala

oleh -
Andi Syamsu Rijal

DONGGALA – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Syamsu Rijal menyatakan dukungan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Donggala untuk menyiapkan penetapan beberapa objek yang diduga merupakan cagar budaya.

Hal tersebut terkait banyaknya potensi benda budaya namun belum ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18 Sulteng-Sulbar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud dan Ristek ke depan akan bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Donggala mengawal UU Cagar Budaya, UU Pemajuan Kebudayaan dan UU Perfilman dalam pelestarian kebudayaan,” ungkap Andi Syamsu Rijal saat dihubungi media ini, Jumat (09/06).

BACA JUGA :  Yasin Mangun Jabat Pjs Bupati Poso

Seperti yang disampaikan Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng, Rachman Ansyari, pekan lalu sangat disayangkan bila kota tua bernilai sejarah seperti Donggala, tapi tidak memiliki cagar budaya yang ditetapkan.

Terkait itu, BPK wilayah XVIII berjanji akan merealisasikan beberapa kendala untuk dilakukan pelestarian kebudayaan di Donggala khususnya, serta Sulteng dan Sulbar pada umumnya.

“Pertama menginjak di Donggala bulan Februari 2023, kami diajak Kabid Budaya Dikbud Kabupaten Donggala ke bekas Sekolah Cina dan Pelabuhan Donggala. Tentunya kedua objek ini pasti sangat penting perannya dalam sejarah Kabupaten Donggala,” kata Syamsu.

Menurutnya, sekolah itu pasti melahirkan banyak orang terpelajar yang ikut memperjuangkan dunia pendidikan. Gambaran bagaimana peran multietnik dan pembauran itu berhasil dalam mendukung kedudukan Donggala sebagai pelabuhan.

BACA JUGA :  Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Warga, Ketua KNPI Bangkep Minta PLN Cari Solusi Masalah Kelistrikan

Menurutnya, Pelabuhan Donggala itu menjadi pintu gerbang lalu lintas orang dan barang keluar masuk Donggala. Aktifitas ini harusnya bisa direkonstruksi kembali melalui berbagai mekanisme pengelolaan budaya, bagaimana melindungi, mengembangkan, memanfaatkan potensi budaya ini, termasuk bagaimana pembinaan sumber daya manusia pelaku dan pengelola budayanya.

Yang lebih menarik, kata Syamsu, cerita tentang Pelabuhan Donggala dapat mendukung program nominasi warisan dunia jalur rempah.

BACA JUGA :  Jumlah Pendaftar KPPS di Touna Masih Kurang

“Pasti tidak kurang perannya masa itu, bagaimana postur itu jika dilihat peran Donggala sekarang. Jadi sungguh banyak potensi yang butuh sinergitas kita bersama menatap ke depan pemajuan kebudayaan, mewariskan identitas nasional khususnya kepada generasi muda,” harapnya.

Menurutnya, semua pihak bisa berperan untuk kemajuan kebudayaan, sebab kebudayaan bukan hanya milik Kemendikbud, tetapi milik semua komponen masyarakat, komunitas, asosiasi, pegiat budaya agar bergandengan tangan membangun kebudayaan.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay