PALU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (19/10), menggelar rapat bersama instansi terkait guna membahas hasil koordinasi atau konsultasi ke luar daerah mengenai sejumlah muatan atau pengayaan konten dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang digodok saat ini.
Dua Raperda yang dimaksud adalah tentang Penyidik Pegawai Nsgeri Sipil dan tentang Ketertiban Umum
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus I, Sri Indraningsih Lalusu itu turut dihadiri sejumlah anggota pansus, pihak Inspektorat, Kasat Pol-PP, Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tenaga ahli dari komisi I.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama itu lebih pada tujuan untuk menyatukan presepsi dan menampung masukan yang akan dituangkan dalam raperda nanti.
Dalam rapat tersebut, ada sejumlah masukan dan penegasan dari ketua dan anggota Pansus untuk kesempurnaan, efektifitas dan pengayaan konten Raperda yang disampaikan, misalnya soal insentif atau jasa PPNS ketika turun lapangan, soal cantolan dasar hukum, fasilitas pendukung PPNS dan sejumlah persoalan lainnya terkait kebutuhan untuk mendukung berjalannya fungsi PPNS.
Anggota Pansus I, Hasan Patongai, mengatakan, selama ini tugas operasional yang dilakulan Sat Pol-PP dan PPNS sering terkendala oleh biaya opersional yang boleh dikatakan sangat minim.
Sementara itu, Kepala Sat Pol-PP Provinsi Sulteng, Moh Nadir secara panjang lebar menceritakan tentang pentingnyanya PPNS dan juga tugas utama Pol-PP dalam penegakan Perda.
Ia juga menyampaikan pentingnya menyosoalisasikan tupoksi Satpol-PP dan PPNS. ***