MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membagikan 80.000 masker, di kompleks pasar rakyat, Kecamatan Bahodopi. Dikesempatan itu juga tim tersebut mengajak masyarakat untuk lebih disiplin Protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktifitas melalui aksi sosial pembagian masker itu.
Koordinator Comdev/CSR PT IMIP, Raden Tommy Adi Prayogo, Senin (30/08) menyampaikan, kegiatan itu merupakan bentuk kontribusi IMIP dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 di tanah air yan terus digalakkan.
“Aksi sosial bagi-bagi masker itu mulai dilaksanakan minggu 29 Agustus 2021, melibatkan Pemerintah Kecamatan Bahodopi, personil Koramil 1311-02 Bungku Selatan-Bahodopi, personil Polsek Bahodopi, pemerintah desa, di Kecamatan Bahodopi, serta organisasi-organisasi kepemudaan dan masyarakat yang ada di Bahodopi,” katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan oleh perusahaan, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli dan lebih sadar akan pentingnya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing. Apalagi mereka yang menggunakan fasilitas-fasilitas publik, seperti pasar tradisional dan tempat-tempat ibadah.
“Aksi seperti ini secara simultan dilakukan perusahaan sejak awal pandemi. Mulai dari berbagi hand sanitizer, berbagi masker, bahkan menyalurkan iso tank berisi oksigen medis dan tabung oksigen kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulteng, serta Pemerintah Kabupaten Morowali. Kita berharap, ini dapat menjadi seruan dan pengingat bagi masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan prokes ketika beraktifitas,” kata Tommy.
Di waktu yang sama, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan, baik secara edukasi atau tindakan langsung seperti hari ini, menjadi sebuah momentum dalam membangun kesadaran bersama untuk memerangi pandemi Covid-19 yang sampai hari ini masih melanda negeri.
“Harapan kita, hal ini menjadi penyebab terwujudnya kesadaran secara sukarela supaya masyarakat kita bisa lebih sadar menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari. Apalagi, hal ini sudah menjadi sebuah kebiasan baru bagi kita semua,” jelas Tahir.
Tentu saja, lanjutnya lagi, pemerintah sangat mengapresiasi kepedulian perusahaan yang terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam hal penanggulangan pendemi Covid-19 di tanah air, khususnya di Kecamatan Bahodopi.
“Jauh sebelumnya, kita dari pemerintah juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini. Termasuk pelaksanaan Surat Edaran dari Bupati Morowali tentang penerapan sanksi bagi mereka yang tidak memenuhi prokes. Sanksi yang tegas kami berikan, berupa denda yang besarannya Rp 100.000 bagi mereka yang kedapatan melanggar prokes,” urai Tahir.
Untuk diketahui, aksi bagi-bagi masker dilakukan di beberapa titik diantaranya pasar rakyat Bahodopi, Desa Fatufia (Masjid Al-Khairat menuju Bahomakmur), dan Desa Labota (menuju Rusunawa). Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 80.000 terdiri dari 40.000 masker medis dan 40.000 masker kain.
Reporter : Haris
Editor : Yamin