Bagi Empat Tim, Kemenag Palu Sidak Pegawai KUA dan Madrasah di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

oleh -
Kepala Kemenag Kota Palu, H. Nasrudin L Midu (tengah) foto bersama jajaran guru di MTsN 1 Palu saat melakukan, Rabu (26/04). (FOTO : Istimewa)

PALU – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu didampingi para Kepala Seksi dan Penyelenggara bersama tim dari Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Palu melakukan Sidak, Monitoring Kehadiran Pegawai di KUA dan Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu Pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/04).

Sidak di hari pertama ini dibagi kedalam empat tim. Tim satu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H. Nasruddin L. Midu, tim dua oleh Kasi Pendis, Irsan, tim tiga Kasi Bimais, Isnaeni dan tim empat oleh pengawas Madrasah, Syahrir, dan masing-masing didampingi oleh ASN Kepegawaian Kemenag Kota Palu.

Selain menginspeksi, tim sekaligus bersilaturahmi dengan para PNS yang hadir. Dari hasil sidak tersebut Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah menunjukkan bahwa kegiatan perkantoran sudah berjalan sebagaimana biasanya, hampir semua PNS telah hadir melaksanakan tugasnya seperti biasa.

Di hari pertama kerja pasca libur lebaran idul fitri, Tim Kemenag Kota Palu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu melakukan Inspeksi mendadak atau Sidak di MIN, MTsN, MAN Kota Palu, KUA se Kota Palu, untuk melihat pegawai apakah benar masuk kerja atau belum.

Hasilnya cukup memuaskan hampir semua pegawai KUA, Guru dan staf Tata Usaha MTsN dan MAN se Kota Palu masuk kerja di hari pertama pasca libur Hari Raya Idhul Fitri 1444 H. Para pegawai dan Staf Tata Usaha tersebut terlihat sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, mereka bekerja sesuai dengan tufoksi. Bisa dikatakan para pegawai ASN hampir 100 persen hadir, ini angka yang sangat baik,” ujar Kakankemenag.

Kakankemenag Nasruddin L. Midu mengapresiasi kehadiran kepada seluruh ASN baik di KUA maupun di Madrasah yang telah disiplin untuk masuk kerja di hari pertama.

Ia juga selalu menegaskan kepada pegawai agar tetap masuk di hari pertama kerja, tidak ada penambahan cuti atau libur pasca lebaran Idul Fitri 1444 H. Hal ini mengingat masih banyak tugas atau pekerjaan tertunda atau yang belum sempat diselesaikan,” tandas Nasruddin l. Midu. 

Editor : Yamin