PALU- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tengah (Badko HMI Sulteng) menilai larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai kontroversial dan menyatakan, bahwa hal tersebut sesat dan menyesatkan umat.
Ketua BADKO HMI Sulteng Alief Veraldhi menyebut, Menteri Agama buta pada agama dan kehilangan nilai spiritualitas, integritas, serta empati dalam beragama.
Ia menggangap, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas gagal memahami masjid sebagai sarana pemberdayaan umat, dengan saran agar melakukan pembinaan umat melalui berbagai rumah ibadah.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, yang mengakui semua agama tanpa eksklusivitas.
Terkait larangan tersebut, Ketua Umum Badko HMI Sulawesi Tengah menilai bahwa Menag minim gagasan dan menyesatkan sejak awal kepemimpinannya.
Ia menyerukan agar lebih baik mundur dari jabatan daripada tidak mampu mengurusi umat.
Reporter : IKRAM