Badan Pemulihan Aset Tinjau Barang Sitaan

oleh -

PALU- Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan pertemuan intensif dengan Kantor Rupbasan Kelas I Palu untuk memastikan pengelolaan barang bukti yang ada di sana sesuai prosedur.

Dalam kunjungan tersebut, dipimpin oleh Kasubbid Benda Sitaan, Ratna Sari, pihak Kejaksaan bertemu langsung dengan Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Idris Pirade.

Diskusi utama dalam pertemuan tersebut berkisar pada prosedur pengelolaan barang bukti, mulai dari penerimaan hingga penyimpanan yang aman. Kunjungan tersebut diikuti dengan pemeriksaan fisik barang bukti yang disimpan, guna memastikan kondisi barang tetap terjaga.

“Koordinasi ini krusial untuk memastikan proses pengelolaan barang bukti berjalan efektif,” ujar Ratna Sari. “Pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada nilai optimal barang sitaan bagi negara,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Tanggung Biaya Perawatan Korban Ricuh Demonstrasi

Idris Pirade pun menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Badan Pemulihan Aset demi pengelolaan barang bukti lebih baik dan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Reporter : **/IKRAM