PALU– Batas waktu pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 sisa tiga hari lagi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak para kepala desa dan lurah di seluruh wilayah Sulteng segera mendaftarkan diri dalam ajang bergengsi tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan bagi para kepala desa dan lurah mendapatkan pembekalan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat tanpa harus melalui jalur persidangan.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada para kepala desa dan lurah berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Selain berpeluang meraih penghargaan tingkat nasional, mereka juga mendapatkan ilmu dan keterampilan dalam menyelesaikan masalah hukum secara efektif melalui pendekatan non-litigasi,” ujar Rakhmat.

Ajang Peacemaker Justice Award 2025 bertujuan mendorong kepala desa dan lurah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan sengketa hukum di tingkat masyarakat melalui jalur musyawarah dan perdamaian.

Hal tersebut, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya hukum kuat dan mendorong penyelesaian sengketa lebih cepat, murah, dan berkeadilan.

Pendaftaran peserta  ditutup dalam tiga hari ke depan yakni 27 Maret 2025. Kanwil Kemenkum Sulteng berharap agar seluruh kepala desa dan lurah memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan diri dan mewakili Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak seluruh kepala desa dan lurah, tidak melewatkan kesempatan ini. Semakin banyak peserta dari Sulteng yang berpartisipasi, semakin besar pula kontribusi kita dalam membangun budaya hukum lebih baik di daerah ini,” tambah Rakhmat.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan mekanisme seleksi daerah dapat diperoleh melalui penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulteng atau mengunjungi laman resmi pja.bphn.go.id.

REPORTER : **/IKRAM