Awasi Penyelewengan Dana Bansos Jelang Pilkada

oleh -
Ilustrasi

PALU – Salah satu titik rawan penyelenggaraan Pilkada adalah pemanfaatan kekuasaan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para kontestan.

Biasanya, kasus yang paling banyak terjadi adalah membengkaknya dana bantuan social (bansos) yang dilekatkan dalam program OPD. Yang paling tertuduh dan disorot publik maupun penegak hukum adalah kontestan yang berstatus petahana (incumbent).

Di Sulteng sendiri, ada tiga daerah yang akan menggelar Pilkada tahun depan. Dua daerah, yakni Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong (Parimo), Bupati dan Wakil Bupati-nya dikabarkan maju kembali. Donggala (Kasman Lassa dan Vera Laruni), sedangkan Parimo (Samsurizal Tombolotutu dan Badrun Ngai).

Sementara di Morowali, meskipun periode kepemimpinan bupatinya sudah berakhir, namun calon yang sedang didorong oleh Bupati Anwar Hafid adalah adiknya sendiri, Syarifuddin Hafid.

Hal inilah yang menginisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk membuka posko pilkada di jajaran kejaksaan, khususnya di daerah yang akan menggelar Pilkada tahun 2018. Inisiatif dari Kepala Kejati Sulteng, Sampe Tuah ini menjadi salah satu poin yang dibahas pada rapat koordinasi (rakor) kejaksaan se-Sulteng, beberapa waktu lalu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng, Andi Rio Rahmatu

“Kejaksaan tidak menyebut atau curiga bahwa para petahana ini akan melakukan penyelewengan dana hibah atau bansos. Kejaksaan justru tidak menginginkan itu terjadi, makanya harus diantisipasi dari sekarang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Sulteng, Andi Rio Rahmatu, di ruangannya, Rabu (27/09).

Biasanya, kata dia, menjelang pilkada, alokasi dana bansos dan hibah naik signifikan dan rawan diselewengkan untuk kepentingan politik petahana guna memuluskan langkahnya agar bisa terpilih kembali.

Bahkan kata dia, ada indikasi bahwa dana bansos dan hibah itu sengaja dinaikan oleh petahana, biasanya melalui APBD-Perubahan. Kondisi tersebut diduga akan menguntungkan pemegang kekuasaan.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawal dan mengawasi dana bansos dan hibah tersebut.

“Agar  tepat guna dan tepat sasaran,” tutup alumni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat, tahun 1993 itu. (IKRAM)