PALU- Tim forensik Disaster Victim Identifacation (DVI) melakukan autopsi pada jazad Abdul Rahim (8) di Taman Pekuburan Umum (TPU) Pogego, Jalan Jalil Datu Adam, Kelurahan Lere,Kota Palu Senin (13/11).

Abdul Rahim siswa SDN Inpres Lere 2 dibunuh oleh MFM (16) pada Selasa (30/11) lalu.

Dari hasil autopsi dilakukan tim forensik menemukan adanya tanda kekerasan pada bagian tubuh korban.

“Kami melakukan autopsi, pemeriksaan dalam melihat luka dan kelainan dalam tubuh korban, sekaligus mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium,” kata Koordinator Tim Forensik dr Denny Matius usai melakukan autopsi.

Ia menyebutkan, untuk hasil autopsi fisiknya bisa diketahui satu atau dua pekan, tapi untuk sampelnya dibawa ke laboratorium Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar.

“Itu agak lama mungkin sebulan,” kata Denny dari fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya ini menyebutkan, intinya tanda kekerasan ditemukan, pada bagian tubuh korban. Tapi soal penyebab dan bagian tubuh mana saja mengalami kekerasan, bukan menjadi ranah pihaknya menyampaikan.

“Itu menjadi ranah penyidik, nanti kami sampaikan pada laporan lengkap hasil autopsi. Intinya masih ada tanda kekerasan,” pungkas Denny juga didampingi oleh AKBP dr.Mauludin Dokter Forensik Bhayangkara Polda Sulbar.

Kuasa Hukum Ibu korban Rusman Rusli mengatakan, pihaknya tidak terlalu fokus pada hasil autopsi. Tapi lebih dari pada penerapan pasal terhadap tersangka.

“Guna memenuhi rasa keadilan, kami dari keluarga kepada tersangka diterapkan pasal 340 KUHP,bukan pada pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 undang -undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan hukum kekerasan terhadap anak dibawah umur, tanpa mengenyampingkan fakta-fakta lain,” tuturnya.

Hal ini sebut dia, berdasarkan hasil rekonstruksi dengan fakta-fakta serta gambaran autopsi, bahwa sudah jelas ada unsur dugaan pembunuhan berencana, sebab berkesesuaian fakta yang ada.

Sementara ibu korban Selvi usai autopsi menangis histeris dan ditenangkan oleh pihak keluarga.

Sebelumnya Penyidik kepolisian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu melakukan penggalian kuburan Abdul Rahim (8).Penggalian kuburan disaksikan oleh ibu korban Selvi dan kuasa hukumnya.

Penggalian kuburan dua pekan paska kematiannya dilakukan guna keperluan autopsi mencari tahu penyebab kematiannya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG