PALU – Pemberlakuan aturan jam besuk pasien yang diterapkan manajemen Rumah Sakit (RS) Samaritan Palu, menuai pertanyaan warga.

“Kita mau besuk teman tapi dibatasi hanya 1 orang saja boleh oleh security. Akhirnya kita yang datang 3 orang hanya 1 orang bisa masuk,” kata seorang warga Palu Barat berinisial S, Rabu (06/04).

Menurutnya, jika aturan itu benar dilaksanakan, semestinya diberlakukan dengan adil dan merata, tanpa adanya pengecualian kepada orang dalam.

“Satpam seakan-akan tegas dan menunjuk ke selembar kertas aturan yang ditempel didinding. Tapi saya lihat ada orang yang bergerombol datang, kemudian setelah berbisik-bisik mereka diarahkan masuk dari pintu belakang,” ungkap S.

Dia menduga ada permainan orang dalam yang menelpon security untuk memasukkan keluarganya lewat pintu belakang.

“Ini kan tidak adil, kalau memang hanya 1 orang yang bisa dibenarkan masuk membesuk, mestinya dipatuhi. Tapi ini ada permainan curang, karena mungkin mereka satu suku atau satu etnis atau orang kaya sehingga bisa masuk dan melabrak aturan yang dibuat,” kesalnya.

Ia meminta kepada pihak yang berwenang segera memeriksa kinerja pelayanan di RS Samaritan.

“Kita minta juga pihak pengawas seperti Ombudsman atau YLK untuk menyelidiki aturan yang dibuat itu apa dasarnya. Karena sejatinya sebuah aturan itu dibuat harus melibatkan pihak konsumen dan tidak dilakukan sepihak saja,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay