Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Sulteng Pindahkan 150 Napi dari Rutan IIA ke Lapas IIA

oleh -

PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro melakukan pengawasan Langsung terhadap pemindahan 150 orang Narapidana Rutan Kelas IIA Palu Ke Lapas Kelas IIA Palu, Jumat (15/09).

Pemindahan narapidana ini bertujuan untuk mengurangi jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang over kapasitas, dan bentuk deteksi dini untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban. Pemindahan narapidana menggunakan 4 Unit transpas dengan pengawalan ketat Tim Satops Patnal Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, bersama tim gabungan TNI/Polri.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memberantas peredaran Narkotika di dalam Rutan, yang tentunya sangat menghambat proses pembinaan kepada seluruh WBP.

BACA JUGA :  Berkat Jaya Motor Palu Gelar Donor Darah, Ajak Generasi Muda Lebih Peduli Sesama

“Pemindahan kami lakukan secara bertahap, saat ini hanya 75 orang WBP saja. Hal ini merupakan komitmen kuat kami dalam menangani kelebihan kapasitas pada rutan palu serta meminimalisir adanya gangguan kamtib, ” tegas Kakanwil Budi Argap.

Kakanwil menjelaskan bahwa pemindahan tersebut bukan hanya terfokus pada WBP yang terpidana kasus narkotika, namun juga memfokuskan pada setiap WBP yang sangat rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIA Palu.

BACA JUGA :  Kampanye di Simpang Raya, Ahmad Ali: Saya Berkomitmen Abdikan Diri Sepenuhnya untuk Rakyat

Selain itu Kadiv Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa keadaan Rutan Palu sudah sangat over kapasitas, sehingga pihaknya melakukan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada rutan palu.

“Seluruhnya akan ditata Kembali termasuk ruangan – ruangan blok hunian baik alur listrik dan kebersihannya, karna memang sudah cukup lama belum dilakukan perawatan,” ungkap Ricky.

Setibanya di Lapas Kelas IIA Palu, 75 Warga binaan tersebut mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan screening TB guna mengetahui kondisi kesehatan dan deteksi dini tuberculosis. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan petugas pemasyarakatan Se-Kota Palu Dan Donggala.

BACA JUGA :  DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota atas Raperda Perubahan APBD 2024

Reporter: **IKRAM/Editor: NANANG