PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Pemkab Sigi, membahas penanganan bencana banjir di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, di ruang sidang utama DPRD, Jumat (04/06).
Rapat tersebut membahas beberapa hal teknis yang berkaitan dengan penanganan banjir di desa tersebut, termasuk prosedur penyaluran bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Sony Tandra, sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sudah mengusulkan ke Pemprov Sulteng. Namun pihak DPRD dan Pemprov sendiri meminta dukungan tambahan dari Pemkab Sigi.
“Misalnya kalau masih ada yang kurang untuk penanganan banjir di Desa Beka. Jadi kita ingin ada kepastian dari Pemkab Sigi, misalnya soal pembebasan lahan, karena kan ada rencana pelebaran sungai 10 meter. Itu pasti akan kena lahan atau rumah warga dan itu bukan tugas kami. Inilah data-data pendukung yang kami harapkan,” kata Sony.
Ia menegaskan, pihaknya akan menunggu respon dari Pemkab Sigi sampai Senin mendatang. Jika tidak, maka provinsi hanya akan menangani secara reguler saja.
“Ya silahkan, tapi kalau duiker itu tidak dibongkar maka akan terulang lagi bencana banjir di Beka,” katanya.
Ia menambahkan, hal teknis yang akan dilakukan di Desa Beka adalah penanganan darurat, di mana sungai harus dilebarkan dan duiker yang jadi masalah itu harus dibongkar. Selanjutnya akan dibuatkan jembatan darurat agar air bisa mengalir dengan lancar.
“Karena saya sudah melihat langsung di lapangan. Memang kalau dibiarkan akan menjadi masalah karena air sudah masuk ke pemukiman,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, di bagian atas sungai masih selebar 50-an meter, namun sampai di sekitar duiker tinggal dua meter. Dulu sebelum bencana alam gempa bumi, lanjut dia, kemungkinan belum ada perubahan struktur tanah. Jika banjir maka hanya air yang turun.
“Tapi sekarang sudah disertai material dan menyumbat duiker sehingga air meluap dan masuk ke permukiman dan kebun-kebun masyarakat,” katanya.
Olehnya, lanjut dia, yang perlu dilakukan juga adalah pelebaran di bagian bawah sekitar duiker sekitar 10 meter, lalu di bagian atas akan dibuatkan penahan material.
Lebih lanjut dia mengatakan, pekerjaan tersebut akan dianggarkan melalui dana sharing antara Pemprov Sulteng dengan Balai Wilayah Sungai.
“Sementara yang akan melakukan pekerjaan adalah, dari duiker ke hulu dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai. Dari duiker ke hilir (sampai sungai Palu) oleh Dinas Cikasda (Cipta Karya dan Sumber Daya Air) dan pembangunan jembatan darurat oleh Dinas Bina Marga. Jadi kita keroyok,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bahran, mengatakan, jika penanganan banjir di Beka adalah program Pemprov, maka harus masuk dulu program tehnis.
“Tapi kalau itu di kabupaten/kota maka Pemkab Sigi harus mengusulkan dulu ke provinsi untuk dimasukkan ke RKPD. Begitu juga dengan dana Belanja Tak Terduga (BTT), memiliki karakteristik khusus. Sekarang ada dana BTT cukup. Jadi yang harus disiapkan Pemkab Sigi adalah mengusulkan ke gubernur melalui instansi tehnis,” katanya.
Menyikapi hal itu, Asisten II Pemkab Sigi, Iskandar Nontji, menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Bupati Sigi dan segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk penanganan banjir di Desa Beka tersebut. (RIFAY)