TOUNA – Delapan remaja di Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota karena diduga menghirup lem fox.

Pada Senin (09/09) malam, anggota piket jaga Polsek Ampana Kota, Aipda Yudi P bersama Aipda Nengah S. dan Briptu Awaludin menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu karena sejumlah anak remaja yang ribut-ribut di kantor PGRI Ampana.

Anggota piket langsung mendatangi TKP dan mendapati 8 remaja yang sedang nongkrong diduga sedang asyik menghirup lem fox.

“Namun barang bukti sudah dibuang. Karena di lokasi penerangannya terbatas, sehingga barang bukti tidak ditemukan,” terang Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, Selasa (10/09).

Kata Maryanto, 8 remaja dengan identitas MAS (14), BDJ (13), AD (13), ANP (13), WP (15), MRE (13), AP (15) dan HN (15), dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pendalaman dan keterangan dari 8 remaja tersebut, mereka mengakui sedang menghirup lem fox agar bisa fly dan rilex,” katanya.

Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, personel Polsek menghubungi pihak keluarga untuk menjemput mereka.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan remaja. Apabila menemukan atau melihat aktivitas yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Reporter : */Riadi
Editor : Rifay