PARIMO – Sejumlah nelayan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih terkendala dalam proses pengurusan asuransi dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerjasama dengan Jasindo.
Kendala itu disebabkan, harus memiliki kartu pelaku usaha bidang perikanan dan kelautan (Kusuka).
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan DKP Parimo, Yuliana Ngkuno, mengatakan, nelayan yang belum memiliki asuransi program KKP dan asuransi Jasindo mengalami kendala dalam proses persyaratan.
“Ketika memiliki kartu tersebut, para penyuluh perikanan yang bertugas dilapangan akan menginput calon penerima pada proses permohonan asuransi nelayan,” ucapnya, Ahad (04/07)
Ia menjelaskan, berdasarkan kartu Kusuka itu, nelayan bisa bermohon untuk penerimaan asuransi. Sebab, untuk menginput kartu Kusuka mesti memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan untuk menginput asuransi harus menggunakan kartu Kusuka.
“Jadi terkoneksi seluruhnya sehingga hal itu yang menyulitkan nelayan. Kami terus berupaya untuk mendorong masyarakat nelayan, agar melakukan pengurusan kartu Kusuka tersebut, sehingga memudahkan mereka mendapatkan asuransi,” jelasnya.
Ia menuturkan, kuota penerima asuransi dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Berbeda pada awal program asuransi nelayan tersebut diluncurkan, setiap daerah mendapatkan kuota yang sangat besar.
Di tahun 2016-2017 kemarin, Parimo memiliki kuota hingga 2.500 nelayan. Namun, sejak tahun 2018 kuota penerima hanya 500 nelayan saja, dan terus menurun hingga saat ini.
Ia menambahkan, berdasarkan data saat ini sekitar 6000 lebih nelayan telah menerima asuransi. Tetapi, pihaknya tetap berupaya agar seluruh nelayan di Parimo akan mendapatkan hak yang sama.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay