ASN Rentan Terlibat Politik Praktis

oleh -
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Lembaga, Bawaslu Kabupaten Sigi, Dewi Tisnawaty

SIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar diskusi webinar yang mengangkat topik ASN di Pusaran Kontestasi Pilkada, Kamis (11/06).

Diskusi yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, yakni akademisi, Ketua Bawaslu Republik Indonesia dan Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Topik ini hangat diperbincangkan di publik karena berkaitan dengan netralitas ASN, baik di Pemilu maupun Pilkada,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Lembaga, Bawaslu Kabupaten Sigi, Dewi Tisnawaty.

Dewi menambahkan, adapun poin dari pertemuan itu, yakni memperkuat kolaborasi yang efektif dengan instansi terkait, baik tingkat pusat sampai tingkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, serta fungsi pengawasan netralitas ASN, sehingga terbentuk sistem pengawasan netralitas ASN yang bersinergi.

BACA JUGA :  Kemenag Poso Perkuat Moderasi Beragama Lewat Dialog Kebangsaan

Selain itu, kata dia, kepada jajaran pengawas dianjurkan untuk lebih giat mengedepankan pencegahan dalam pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri, baik dalam keadaan normal maupun di masa pandemi COVID-19.

Sebab, kata dia, lembaga ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Semua harus berperan aktif dalam mengawasi pergerakan ASN dalam pusaran politik praktis. Ini akan menjadi perhatian khusus, karena ASN sangat rentan terlibat politik praktis, apalagi bila pimpinan daerahnya kembali mencalonkan,” jelas Dewi. (HADY)